Leadership, organisasi, Peradaban, Politik.

Memahami Oligarki


Diskursus tentang oligarki, akhir-akhir ini menyeruak lagi, diberbagai jenis perbincangan. Bahkan ressufle kabinetpun, tidak lepas dari penilaian berkenaan dengan melanggengkan oligarki. Dan menjadi semaki panad saat dikipasi melalui berbagai jenis media. Karenanya media sosial kini menjadi sarana efektif untuk menyebarkannya. Sehingga ruang publik menjadi riuh, disisi lain, juga mengundang pro-kontra.

Sebagaimana sifat media sosial, maka tidak pernah utuh dan tuntas untuk mengedukasi serta memberikan penjelasan yang mencerahkan. Karena keterbatasan ruang, sehingga seringkali timpang antara yang faham permasalahan, dengan mereka yang asal menyahut saja. Terlebih, bagi mereka yang gampang nge-share judul, tanpa membaca konten. Lengkap jadinya.

Dalam kamus KBBI oligarki artinya pemerintahan yang dijalankan oleh beberapa orang yang berkuasa dari golongan atau kelompok tertentu. Mengutip wikipedia Oligarki (Bahasa Yunani: Ὀλιγαρχία, Oligarkhía) adalah bentuk pemerintahan yang kekuasaan politiknya secara efektif dipegang oleh kelompok elit kecil dari masyarakat, baik dibedakan menurut kekayaan, keluarga, atau militer. Istilah ini berasal dari kata dalam bahasa Yunani untuk “sedikit” (ὀλίγον óligon) dan “memerintah” (ἄρχω arkho).

Sedangkan Prof. Jeffrey A. Winters, dalam bukunya Oligarchy yang terbit tahun 2011, menjelaskan bahwa gagasan utama dari konsep Oligarki adalah  terpusat pada upaya mempertahankan kekayaan (wealth defense) melalui kekuasaan. Praktik bagaimana mempertahankan kekayaan melalui kekuasaan ini berevolusi sesuai perkembangan zaman. Dari praktik ini, muncul kemudian sebuah teori oligarki. Continue reading “Memahami Oligarki”

ekonomi, Peradaban, wakaf

Memperkuat Eksistensi Nadzir


baitul wakaf

Hasil dari survei Indeks Literasi Wakaf Nasional (IWN) tahun 2021  didapatkan nilai IWN secara Nasional 2021 adalah 0,139, meningkat tipis (0,016) dari tahun 2020 sebesar 0,123. Kategori IWN 2020 termasuk dalam level “kurang”sama seperti tahun sebelumnya. IWN adalah indeks yang dirancang untuk menjadi suatu instrumen atau alat untuk mengukur kinerja wakaf pada di suatu wilayah dari berbagai dimensi pengukuran. Faktor yang menjadi pilar tolak ukur kinerja wakaf yaitu faktor regulasi (regulation), kelembagaan (institution), proses (process), sistem (system), hasil (outcome), dan dampak (impact). Setiap faktor dalam pengukuran Indeks Wakaf Nasional memiliki indikator masing-masing.

Dari hasil IWN 2021 tersebut juga mendapatkan temuan bahwa terdapat  sebanyak dua puluh dua provinsi termasuk dalam kategori “Sangat Kurang”, lima provinsi “Kurang”, dua provinsi “Cukup”, dua provinsi “Baik”, dan terdapat tiga provinsi yang termasuk dalam kategori “Sangat Baik”. Sebelas provinsi mengalami pertumbuhan IWN yang positif, namun 23 provinsi mengalami pertumbuhan negatif Continue reading “Memperkuat Eksistensi Nadzir”

ekonomi, Krisis, Kronik, Peradaban

Ketika Uang Menguasai Dunia


istock

Adalah sebuah kebodohan bahwa terjadinya resesi dan depresi ekonomi itu merupakan sesuatu yang natural dan bagian dari siklus ekonomi biasa. Para ekonom sebenarnya sedang membohongi kita, melalui data dan analisis ekonomi, yang seolah tak terbantahkan. Sebab realitasnya adalah semua by design. Kenaikan suku bunga The Fed misalnya, buka hanya sebuah respon terhadap kenaikan inflasi di Amerika. Akan tetapi itu menjadi alasan untuk memanipulasi uang yang beredar, dimana muaranya adalah memastikan semakin banyak kekayaan yang ditransfer dari rakyat ke tangan mereka. Sehingga, peran The Fed dan kehadirannya  merupakan metamorfosis dari perdagangan uang di zaman dulu.

Sehingga tidak banyak yang tahu bahwa gonjang-ganjing bahkan keruntuhan ekonomi suatu negara itu, tak terkecuali Indonesia, selain lemahnya ekonomi sebuah negara itu sendiri, yang disebabkan oleh ketidakmampuan mengelola negara, namun lebih dari itu maka sebenarnya semua sudah di atur dan ada yang mengatur oleh para bandit ekonomi. Setidaknya itu yang dikatakan oleh John Perkins dalam bukunya Confessions of an Economic Hit Man.

Menurut bukunya tersebut, tugas Perkins adalah meyakinkan pemimpin politik dan finansial negara berkembang untuk berutang besar dengan institusi seperti Bank Dunia (World Bank), IMF dan USAID. Setelah tidak bisa membayar, negara tersebut dipaksa tunduk terhadap tekanan politik dari Amerika Serikat mengenai berbagai masalah. Perkins menyatakan bahwa negara-negara berkembang dinetralkan secara politik, lalu jurang antara orang kaya dengan miskin diperlebar, dan ekonomi negara-negara tersebut dirusak untuk jangka panjang. Continue reading “Ketika Uang Menguasai Dunia”

ekonomi, Entrepreneurship, Peradaban

Catatlah Utangmu !


angkaberita

Seharian saya menemani anak bontot yang sedang muraja’ah dan setor hafalan al Qur’an. Akhwat, baru kelas 5 SD, kebetulan sedang menghafalkan juz 3, di surat al-Baqarah ayat 282. Dalam mus’af Madinah, itu berada pada lembar ke-48, satu halaman penuh berisi satu ayat. Dia bilang,”kok panjang banget ayatnya, satu halaman”. Saya mencoba menerangkan sekilas bahwa itu ayat yang memerintahkan pencatatan terutama terkait utang-piutang.

Saya menjelaskan bahwa, pinjam-meminjam harta atau utang-piutang merupakan salah satu jenis muamalah yang kerap dijumpai dalam kehidupan bermasyarakat. Dan secara syariah itu diperbolehkan, sehingga perlu di atur. Terkait dengan itu Islam sebagai agama yang sempurna, juga mengatur perkara utang-piutang ini dengan rinci, baik itu melalui nash Al-Quran maupun hadis. Dalam konteks ini kita akan membahas Surat Al Baqarah ayat 282, yang merupakan salah satu ayat Al-Quran tentang utang-piutang, kewajiban mencatat transaksi dan harus adanya saksi.

Sebagaimana kita pahami bahwa utang-piutang adalah menyerahkan harta atau suatu benda kepada seseorang yang harus dikembalikan di masa mendatang. Ketika harta-benda itu dikembalikan, kondisinya harus dalam keadaan tetap dan tidak berubah. Continue reading “Catatlah Utangmu !”

ekonomi, entrepreneur, technopreneur, Entrepreneurship, organisasi, Peradaban

Work From Anywhere


bos.com

Pandemi COVID-19 mengantarkan popularitas kebijakan pekerjaan dari mana saja. Meninggalkan atau setidaknya mereduksi work from office (WFO) yang sudah biasa. Dimulai dari work from home (bekerja dari rumah), di saat awal-awal pandemi berlangsung. Selanjutnya belakangan memunculkan istilah baru, lebih dari bekerja dari rumah (WFH), tetapi adalah work from anywhere/WFA (bekerja dari mana saja). Sehingga karyawan dapat memilih lokasi dari mana mereka bekerja, baik di dalam atau di luar negara tempat perusahaan mereka terutama berada.

Meskipun pada awalnya merupakan solusi sementara untuk menangani krisis kesehatan global akibat pandemi, ternyata fleksibilitas pekerjaan dari mana saja, menjadi kebiasaan dan addict, dampaknya semakin banyak permintaan untuk memilih opsi WFA ini.  Sehingga manajer sekarang bertanya pada diri sendiri bagaimana mereka harus menyesuaikan lingkungan kerja mereka dengan kebutuhan karyawan mereka.

Dan hal ini sebenarnya, sudah disinyalir sejak sebelum pandemi dengan istilah digital nomad. Yang menjelaskan bahwa pekerjaan sekarang itu -pada jenis pekerjaan tertentu- dapat dilakukan di mana saja. Tanpa kemudian dibatasi oleh tempat dan jam kerja tertentu. Bukan time based oriented, tetapi target and result oriented. Intinya, nggak peduli dikerjakan dimana saja dan kapan saja, asalkan pekerjaan diselesaikan dengan baik dan tepat waktu yang ditentukan. Dan hal seperti ini, memang sangat disukai oleh generasi Y dan Z. Continue reading “Work From Anywhere”