Leadership, organisasi, Peradaban, Politik.

Memahami Oligarki


Diskursus tentang oligarki, akhir-akhir ini menyeruak lagi, diberbagai jenis perbincangan. Bahkan ressufle kabinetpun, tidak lepas dari penilaian berkenaan dengan melanggengkan oligarki. Dan menjadi semaki panad saat dikipasi melalui berbagai jenis media. Karenanya media sosial kini menjadi sarana efektif untuk menyebarkannya. Sehingga ruang publik menjadi riuh, disisi lain, juga mengundang pro-kontra.

Sebagaimana sifat media sosial, maka tidak pernah utuh dan tuntas untuk mengedukasi serta memberikan penjelasan yang mencerahkan. Karena keterbatasan ruang, sehingga seringkali timpang antara yang faham permasalahan, dengan mereka yang asal menyahut saja. Terlebih, bagi mereka yang gampang nge-share judul, tanpa membaca konten. Lengkap jadinya.

Dalam kamus KBBI oligarki artinya pemerintahan yang dijalankan oleh beberapa orang yang berkuasa dari golongan atau kelompok tertentu. Mengutip wikipedia Oligarki (Bahasa Yunani: Ὀλιγαρχία, Oligarkhía) adalah bentuk pemerintahan yang kekuasaan politiknya secara efektif dipegang oleh kelompok elit kecil dari masyarakat, baik dibedakan menurut kekayaan, keluarga, atau militer. Istilah ini berasal dari kata dalam bahasa Yunani untuk “sedikit” (ὀλίγον óligon) dan “memerintah” (ἄρχω arkho).

Sedangkan Prof. Jeffrey A. Winters, dalam bukunya Oligarchy yang terbit tahun 2011, menjelaskan bahwa gagasan utama dari konsep Oligarki adalah  terpusat pada upaya mempertahankan kekayaan (wealth defense) melalui kekuasaan. Praktik bagaimana mempertahankan kekayaan melalui kekuasaan ini berevolusi sesuai perkembangan zaman. Dari praktik ini, muncul kemudian sebuah teori oligarki.

Lebih lanjut dia menjelaskan bahwa oligarki dibedakan menjadi dua dimensi. Dimensi pertama, oligarki mempunyai suatu dasar kekuasaan serta kekayaan material yang sangat sulit untuk dipecah dan juga diseimbangkan. Sedangkan dimensi kedua menjelaskan bahwa oligarki mempunyai suatu jangkauan kekuasaan yang cukup luas dan sistemik, meskipun mempunyai status minoritas di dalam sebuah komunitas.

Untuk lebih memperjelas dimensi tersebut, kemudian Winters, membagi oligarki dalam 4 (empat) katagori, yaitu : oligarki panglima, oligarki kolektif, oligarki sultnistik dan oligarki sipil. Masing-masing katagori tersebut memiliki karakteristik yang berbeda, termasuk praktik yang berlangsung dalam berbagai negara yang berbeda. Secara sederhana dapat dijelaskan sebagai berikut :

  1. Oligarki Panglima (Warring Oligarchy)

Oligarki muncul dengan kekuasaan yang memaksa atau dengan kekerasan secara langsung. Oligarki panglima mempunyai tentara hingga senjata untuk merebut sumber daya secara langsung kekuasaan milik oligarki lainnya. Sehingga dapat dikatakan bahwa pengumpulan kekayaan dilakukan dengan menaklukan satu panglima dengan panglima lain, akibatnya ancaman yang paling dominan terjadi pada klaim harta daripada pendapatan. Sumberdaya pemaksaan, dan material terjalin amat erat bagi oligarki panglima, sehingga nyaris tak terpisahkan. Kapasitas pemaksa ada untuk pertahanan kekayaan, dan kekayaan digunakan untuk memelihara kapasitas pemaksa. Oligarki panglima pernah terjadi pada masa pra sejarah, Eropa jaman pertengahan dan keluarga yang berseteru di Pegunungan Appalachia, dan juga terjadi pada beberapa model kerajaan di berbagai belahan dunia.

  1. Oligarki Penguasa Kolektif (Rulling Oligarchy)

Oligarki mempunyai kekuasaan serta berkuasa dengan cara kolektif melalui lembaga yang memiliki aturan atau norma. Dalam oligarki ini, para penguasa akan saling bekerja sama dalam mempertahankan kekayaannya dengan cara memerintah suatu komunitas. Sehingga oligarki macam ini pula yang pertama kali melibatkan oligarki saudagar dan finansial kota, yang akhirnya meninggalkan oligarki tuan tanah, ataupun dapat berjalan beriringan. Oligarki penguasa kolektif bisa ditemukan pada komisi mafia, pemerintahan Yunani-Roma dan juga praktek politik pasca Soeharto di Indonesia.

  1. Oligarki Sultanistik (Sultanistic Oligarchy)

Oligarki yang terjadi ketika monopoli sarana pemaksaan terletak pada satu tangan oligarki. Terdapat suatu hubungan antara oligarki (patron-klien) dengan oligarki yang berkuasa. Oligarki sultanistik memberikan wewenang dan juga kekerasan pada penguasa utama saja, sedangkan para oligarki yang lain hanya menggantungkan pertahanan kekayaan serta harta mereka pada oligarki utama atau tunggal. Para oligarki yang tak lagi bersenjata mempertahankan kekayaan dengan menginvestasikan sebagian sumberdaya material mereka sebagai upeti kepada penguasa agar kekayaan tak dirampas. Dan tak segan menggunakan alat kekerasan negara untuk menghindari ancaman dari kaum miskin Hal ini pernah terjadi di Indonesia di bawah kepemimpinan Soeharto dan Philiphina era Marcos.

  1. Oligarki Sipil

Oligarki ini sepenuhnya tidak bersenjata dan tidak berkuasa langsung. oligarki hanya menyerahkan kekuasaannya kepada suatu lembaga non pribadi dan juga kelembagaan yang mempunyai hukum lebih kuat. Dalam bentuk aslinya oligarki sipil, para oligarki menyerahkan sebagian besar kekuasaan mereka kepada pemerintah tak pribadi dan terlembaga di mana hukum lebuh kuat dari pada semua individu. Sehingga, oligarki hanya fokus mempertahankan pendapatan dengan cara mengelak dari jangkauan negara dalam meredistribusi kekayaannya. Oligarki Sipil tidak selalu bersifat demokratis serta melibatkan pemilu. Hal ini terjadi di Amerika Serikat dan India di mana oligarki bersifat demokratis secara prosedural, akan tetapi di Singapura dan Malaysia oligarki bersifat otoriter.

Dengan demikian maka, semua model pemerintahan menyimpan potensi menjadi oligarki. Hal yang sama juga merupakan sebuah kebodohan nyata yang menganggap bahwa demokrasi yang diagung-agungkan oelh berbagai kalangan itu merupakan sistem yang sempurna, dan tiada cela. Faktanya negara-negara yang mengaku kampiun demokrasipun, pada saat yang sama juga menjadi pelaku oligarki. Hal ini terlihat didalam praktik kenegaraannya  yang mengandung berbagai jenis perselingkuhan yang dibungkus dalam rupa-rupa kemasan regulasi. Di mana mendapat justifikasi atas nama demokrasi, untuk menjadi sebuah oligarki secara legal. Sebuah penindasan yang kasat mata atas nama demokrasi. Dan ini terjadi diseluruh belahan dunia, tak terkecuali Indonesia.

Kendatipun demikian, dengan memakai pisau analisis Winter dalam pengkatagorian oligarki tersebut di atas, sesungguhnya juga dapat dipakai dalam praktik kehidupan berkomunitas di Indonesia, dalam bentuk organisasi apapun juga. Oligargi Sultanistik, nampaknya sulit dihindari dalam praktiknya dinegeri ini. Hal ini seolah telah menjadi DNA dan karakteristik bangsa ini yang sudah mendarah daging. Setidaknya dapat dikonfirmasi dari praktik dai partai politik, organisasi kemasyarakatan, perkumpulan, asosiasi dan lain sebagainya, yang tak luput dari praktik oligarki ini, lengkap dengan kepentingan di dalamnya. Dengan kata lain, oligarki kecil itu terjadi dalam praktik kehidupan di masyarakat, dengan berbagai varian dan kombinasinya.

Sehingga kata kunci untuk menghindar dari praktik dan jebakan oligargi sebagaimana tersebut di atas adalah, ikutlah mekanisme dan regulasi yang ada, dan kemudian selaraskan dengan visi, misi dan tujuannya, serta hindari kepentingan pribadi dan konflik kepentingan yang kontra produktif. Hal ini dapat terjadi, baik dalam sekala negara maupun sekala yang lebih kecil lagi.

Kendatipun demikian, ada prasyarat yang harus dipenuhi pula, yaitu berkenaan dengan menguatkan pengawasan yang efektif dan efisisn agar terjadi check and balances yang proporsional disemua lini. Jika hal-tersebut berjalan dengan baik, maka yakinlah akan terhindar dari jebakan oligarki tersebut. Wallahu a’alam

Advertisement

Leave a Reply

Fill in your details below or click an icon to log in:

WordPress.com Logo

You are commenting using your WordPress.com account. Log Out /  Change )

Twitter picture

You are commenting using your Twitter account. Log Out /  Change )

Facebook photo

You are commenting using your Facebook account. Log Out /  Change )

Connecting to %s

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.