Entrepreneurship, IT, Peradaban

Penjajahan Digital [2]


Senin, 27 November 2017 – 15:57 WIB

Minimal inilah bentuk perlawanan atas imperialisme digital, yang akan terus berlangsung

 Sambungan artikel PERTAMA

Dan, tak kurang dari Jack Ma, pemilik Ali Baba yang kemudian juga diangkat jadi konsultan roadmap e-commerce Indonesia itu, dengan bersemangat memborong beberapa start-up  Indonesia itu. Tentu itu dilakukan bukan tanpa hitungan.

Pasti ada kalkulasi bisnis yang njlimet menyertainya. Tidak ada ceritanya investor itu mau rugi. Pasti motif keuntungan yang di kejar. Atau bahasa kerennya, mereka berburu rente di negara ini. Jika hanya, motif bisnis semata, meski ini juga berarti merebut kue ekonomi kita- masih bisa ditolerir.

Namun ada sisi lain yang harus di waspadai. Mereka bisa masuk tanpa sekat. Dunia menjadi tak berbatas. Tanpa adanya entry barrier. Hanya berbekal Apps, semua bisa disedot, detik itu juga, dan terdistribusi keseluruh dunia.

Dengan teknologi  big-data, mereka bisa dengan leluasa mendapatkan dan mengolah data kita. Sesuai dengan keinginan dan kebutuhan mereka, atau dijual kepihak lain. Data kita menjadi komoditas jualan.

Baca: Imperialisme Modern dan Kriminalisasi Umat Islam

Bahkan, bisa jadi, nilai transaksinya lebih besar dari bisnis initinya sendiri. Dan anehnya, Mereka mendapatkan data kita secara lengkap, by name by address. Dan di dunia digital, siapa yang memiliki data, sesunggungnya mereka penguasa dunia ditital sesungguhnya.

Itulah yang saya maksud, kita tidak sadar masuk dalam ‘jebakan batmen. Masuk ke  sebuah perangkap dengan kesengajaan. Kita mesti sadar bahwa setiap media sosial dan juga bisnis online lainnya, mensyaratkan pendaftaran melalui account email kita, nomer mobile phone dan seterusnya.

Lebih tragis lagi, Continue reading “Penjajahan Digital [2]”

Advertisement
Entrepreneurship, IT, Peradaban

Penjajahan Digital [1]


Senin, 27 November 2017 – 15:18 WIB

Dengan era digital yang tidak ada barrier to entry. Asing bisa bebas memasuki “wilayah” sebuah negara, bahkan disediakan karpet merah berupa regulasi

Oleh:  Asih Subagyo

IMPERIALISME sejatinya tidak benar-benar hilang dari kehidupan manusia. Dan, di zaman now dunia digital pun tidak benar-benar lepas dari yang namanya imperialisme. Inilah yang selanjutnya disebut dengan digital imperialisme (digital imperialism).

Dengan kata lain, ini bukanlah istilah baru. Ada diksi yang sejenis dengan itu, misalnya digital colonialism (kolonialisme digital). Keduanya merujuk pada makna yang sama, yaitu penjajahan digital.

Penjajahan digital sesungguhnya ancaman nyata yang semestinya diwaspadai dan bisa dihadapi. Ini bukan dongeng masa lalu. Namun telah membersamai aktifitas kehidupan kita.

Konsekwensi logis dari Revolusi 4.0, yang dipicu oleh revolusi teknologi informasi. Kita, ibarat ‘kerbau dicocok hidung’, mengikuti seluruh pakem di dalamnya, agar tidak dibilang tertinggal , sehingga membebek tanpa reserve. Agar nampak gaul dan kekinian, meski sesungguhnya sedang menjadi bidak dari permainan percaturan global.

Percaya atau tidak, kita sejatinya berada dalam jebakan betman. “Terjebak” dalam berbagai tawaran yang menggiurkan dari revolusi digital tersebut. Padahal, setiap aktifitas kita, saat tersambung dan terhubung dalam jaringan digital, semua itu ada cost-nya.

Dan, biayanya itu, bukan hanya sekedar berbentuk uang ataupun pulsa yang disedot. Tetapi lebih dari itu. Ada social cost yangharus dibayar, dimana ini yang kerapkali kita lupakan atau mungkin tidak kita sadari.

Baca: Komunitas Global Perlu Kembangkan Cyber Ethics

Social Cost inilah yang kemudian akan dikapitalisasi oleh penyedia layanan, baik sosial maupun bisnis, menjadi kekuatan mereka, untuk dalam beberapa waktu kedepan, mendikte bahkan “memperkuda” kita dalam setiap aktifitas kehidupan. Dengan demikian sudahsemestinya kita aware tentang hal ini. Continue reading “Penjajahan Digital [1]”

Entrepreneurship, Peradaban

Saatnya Menjadi Tuan di Negeri Sendiri


Negeri ini, adalah zamrud katulistiwa. Bentangannya, bisa menutupi seluruh Benua Eropa. Indonesia adalah negara kepulauan di Asia Tenggara yang memiliki 17.504 pulau besar dan kecil, yang menyebar disekitar khatulistiwa, dan denganya memberikan cuaca tropis. Inilah sebuah negeri yang digambarkan dalam pepapatah jawa sebagai negera yang gemah ripah lohjinawi toto tentrem kerto raharjo thukul kan sarwo tinandur. Sebuah gambaran negeri yang subur dan melimpah ruah serta kedamaian bagi penghuninya apapun yang ditanamnya pasti tumbuh. Bahkan oleh Koes Ploes, dilukiskan tongkat dan kayu pun bias jadi tanaman. Namun gambaran itu semua kini hanya menjadi dongeng dan cerita. Negeri ini masih belum beranjak dari negara berkembang. Bahkan, ada beberapa pengamat yang memprediksi sebagai failed state (negara gagal). Meski ramalan tersebut berlebihan, namun patut untuk di perhitungkan.

Meski ada juga harapan, sebagaimana yang diprediksi oleh Mc Kinsey Global Institue, bahwa pada tahun 2030 Indonesia menjadi negeri denga kekuatan ekonomi ke-7 dunia. Dan saat inipun sudah berada di kisaran angka belasan, sehingga menempatkan Indonesia masuk dalam jajaran negara G-20. Namun, pencapaian itu semua, ternyata tidak sepenuhnya dapat dirasakan oleh rakyat. Ada sejumlah ketimpangan yang jelas. Jurang pemisah yang masih menganga lebar.

Sementara itu, pemerintah berada dalam bius pertumbuhan. Sehingga terus menerus berhutang, untuk mengejar dan menggenjot pertumbuhan tersebut. Yang terjadi kemudian adalah, rasio hutang dibanding PDB terus membesar. Bahkan anak yang baru lahir dinegeri ini telah menanggung hutang negara 17 juta rupiah. Pembiayaan infrastruktur, menurut Kwik Kian Gie dalam taraf ugal-ugalan. Subsidi listrik, pupuk dlsb dicabut. Berlaku mekanisme pasar bebas. BUMN di jual (meski dengan dalih aksi korporasi biasa, namun pengalihan kepemilikan, berarti berpindahnya juga aliran kas yang masuk). Disamping itu penerimaan pajak, masih jauh dari harapan. Dan sederat lain permasalahan yang dihadapi. Seolah meunupi bahwa, sesungguhnya ini adalah negara besar. Butuh nahkoda yang mampu membawa sampai ke tujuan dengan selamat.

Padahal, tujuan negara itu adalah sebagaimana tertuang dalam pembukaan UUD 45 alinea 4: “Kemudian daripada itu untuk membentuk pemerintahan Negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamian abadi, keadilan sosial, maka disusunlah kemerdekaan kebangsaan Indonesia itu dalam suatu Undang – Undang Dasar Negara Indonesia, yang terbentuk dalam suatu susunan Negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat dengan berdasar kepada : Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang adil dan beradab, Persatuan Indonesia, dan Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan, serta dengan mewujudkan suatu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia “

Pertanyaannya adalah, apakah tujuan negara sebagaimana yang tertuang dalam pembukaan UUD’45 alinea 4 itu, kini sudah terwujud? Bukankah jika tidak bisa mewujudkan berarti pemerintah telah mengingkari UUD’45? Sebagaimana kita ketahui bahwa akhir dari alinea 4 itu adalah Pancasila, berarti juga pemerintah gagal mengamalkan Pancasila ? Continue reading “Saatnya Menjadi Tuan di Negeri Sendiri”

Entrepreneurship, IT

Fintech Syariah Sebuah Keniscayaan


Disruptive Innovation telah merambah diberbagai aspek kehidupan. Sebuah inovasi berhasil mentransformasi suatu sistem atau pasar yang eksisting, dengan memperkenalkan kepraktisan, kemudahan akses, kenyamanan, dan biaya yang ekonomis, dikenal sebagai Inovasi Disruptif (Disruptive Innovation). Pada awalnya, istilah ini dilontarkan pertama kalinya oleh Clayton M. Christensen dan Joseph Bower di tahun 1995 lalu. “Disruptive Technologies: Catching the Wave”, Harvard Business Review (1995). Saat ini dikenal juga dengan sebutan disruption. Meski bukan “barang” baru, kehadirannya telah mengubah cara bisnis, bahkan kemudian mendeterminasi perilaku umat manusia. Dengan revolusi teknologi yang sangat dahsyat dan teknologi informasi sebagai katalisatornya sekaligus faktor utamanya, semakin memacu laju disruption ini. Banyak aktifitas menjadi tersubstitusi. Sesuatu yang tidak dibayangkan beberapa tahun lalu, kini nyata terjadi. Menyeret siapapun : mau tidak mau, suka tidak suka, untuk mengikutinya. Jika tidak mau atau menghindar, dapat dipastikan kemudian akan terlempar bahkan tertindas oleh arus disruption yang tidak terbendung ini. Berkurangnya cabang bank, di Eropa dan juga di Indonesia, yang menyebabkan terlemparnya bankers, menjadi contoh riil dari disruption ini. Bahkan, diramalkan akan banyak pekerjaan yang dilang akibat disruption ini, beberapa tahun ke depan.

Fenomena Disruptiion menurut Mulyawan D Hadad, juga terjadi di Industri Jasa Keuangan yang telah men-disrupsi landscape Industri Jasa Keuangan secara global. Mulai dari struktur industrinya, teknologi intermediasinya, hingga model pemasarannya kepada konsumen. Keseluruhan perubahan ini mendorong munculnya fenomena baru yang disebut Financial Technology (Fintech). Financial Technology (Fintech) merupakan konsekwensi logis dari disruption ini. Fintech melahirkan berbagai moda baru yang lebih praktis, cepat dan mudah bagi konsumen (nasabah) dalam mengakses produk dan berbagai jenis layanan keuangan. Demikian juga, sebagaimana disampaikan Budi Raharjo, ternyata mempermudah bagi officer dalam melayani konsumen (nasabah). Keberadaan fintech-pun kemudian menggilas industri keuangan konvensional dan merevolusi cara kerja institusi keuangan tradisional.

Interaksi nasabah dalam kegiatan perbankan, misalnya, menjadi semakin dinamis. Seperti ditunjukkan oleh survey McKinsey & Company (2015); sejak 2011, adopsi layanan digital-banking meningkat pesat di seluruh Asia. Nasabah beralih pada komputer, smartphone dan tablet dalam interaksinya dengan perbankan – menjadikan kegiatan berkunjung ke kantor cabang dan bercakap lewat saluran telepon untuk menikmati layanan perbankan, jauh berkurang.

Sementara itu dalam majalah ICT edisi Maret 2017, PwC Indonesia Financial and Services Industry Leader menyampaikan, dalam sebuah survei-nya mencatat bahwa transaksi keuangan melalui kantor cabang terus menyusut dimana jika berdasar survei tahun 2015, sebanyak 75 persen bankir yang menjadi responden menyatakan lebih dari separuh transaksi keuangan di banknya terjadi melalui kantor cabang, di 2017 ini, Continue reading “Fintech Syariah Sebuah Keniscayaan”

entrepreneur, technopreneur, Entrepreneurship, Peradaban

Senjakala Bisnis Ritel – Shifting To The Muslim Retail?


Satu persatu bisnis ritel modern berjatuhan. Seolah mengkonfirmasi hukum alam. Siapa yang kuat menang, siapa yang lemah tumbang. Meski tidak persis seperti demikian. Namun realitas dilapangan menunjukkan bahwa, tidak mesti yang lemah (secara modal) yang bertumbangan. Yang kuatpun dipaksa harus hengkang dalam persaingan. Kompetisi bisnis, selalu mengedepankan adu kuat dalam strategi, selain modal. Pertarungan yang berujung pada menang-kalah. Sesuatu yang biasa dalam bisnis. Namun hal ini tidak diduga sebelumnya. Sebuah tahapan, kematian sebelum waktu, berdasarkan kalkulasi dan prediksi. Apalagi, jika melihat fakta, bahwa dalam 5-10 tahun sebelumnya, mereka adalah pemain yang perkasa. Seolah tak terkalahkan dan tak ada matinya. Namun, kini mereka harus menerima kenyataan. Berhenti dan mati.

Bukan berarti mereka tidak melakukan inovasi. Bukan pula tidak punya strategi. Mereka pasti faham adagium, inovasi atau mati. Mereka sudah barang tentu meng-hire world class consultant, untuk menjaga dan memperbesar bisnisnya. Dan sudah barang tentu, para konsultan itu merumuskan berbagai jenis perencanaan dan exit strategy. Setelah memperhitungkan berbagai macam variable dan melakukan ekstrapolasi. kemudian melahirkan plan A, B, C dan seterusnya. Di atas kertas, hitungan para konsultan itu, tentu menunjukkan kemenangan dalam persaingan, yang artinya keuntungan meningkat, serta diikuti dengan strategi implementasi yang jitu. Namun, siapa yang bisa melawan perubahan. Sehingga hitungan tinggal hanya hitungan. Dan, inilah wajah senjakala dari ritel modern itu. Senjakala yang terus berjalan, dan akan melibas semua bisnis ritel, tak terkecuali, jika tidak ada perubahan.

Apa Sebabnya?

Kita tidak bisa menyalahkan siapa-siapa. Kita tidak bisa mengutuk waktu. Sebab ini tidak terjadi di Indonesia. Di belahan bumi lain, rontoknya bisnis ritel modern ini, juga menghiasi media. Darinya, muncul berbagai analisa dan spekulasi. Mereka semua berusaha obyektif dan berbasis data. Namun, kita tidak pernah tahu, dari sekian pendapat itu, mana sesungguhnya yang paling benar. Semua mengandung unsur kebenaran, tergantung dari sudut pandang mana di lihat. Justru ini menambah kazanah pemahaman dan pengetahuan kita. Biarlah para ahli, saling beradu argumen, Continue reading “Senjakala Bisnis Ritel – Shifting To The Muslim Retail?”