
In syaa Allah akan implementasi awal untuk industri halal. Terutama terkait traceability untuk produk-produk halal beserta seluruh derivasinya.
Sebagai low hanging fruits dan quick wins-nya adalah proses sertifikasi halal yang lebih cepat, mudah dan murah. Semoga tidak membutuhkan waktu yang lama, dalam implementasinya. Sehingga akan membantu auditor, penyelia dan pendamping produk halal, untuk menjalankan tugasnya.
Pastinya, kedepan akan merambah ke sektor zakat dan wakaf dan microfinance syariah sebagaimana mimpi waktu itu. Juga tak ketinggalan, termasuk sektor pendidikan yang juga sempat digagas pada tahun yang sama. Dan ini juga menjadi subyek diskusi sesaat setelah penandatanganan MoU tadi pagi. Sebagai sebuah teknologi, sebagaimana dalam tulisan terdahulu, dia netral. Sehingga bisa dijadikan tools untuk kepentingan dakwah Islam diberbagai aspek kehidupan.
Olehnya, kami menyepakati untuk menyudahi sekedar berwacana saja. Sebab hasil tulisan, penelitian dan jurnal berkenaan dengan blockchain ini bejibun. Mau di media umum, jurnal terindeks sinta, maupun terindeks scopus sekalipun, banyak bertebaran. Namun, masih sedikit yang terimplementasi. Kali ini, adalah waktunya untuk mewujudkannya. Meski agak terlambat. Namun daripada tidak sama sekali. Harapannya, kedepan jika berhasil (dan In Syaa Allah berhasil), dapat dijadikan benchmarking bagi yang lainnya. Bukan hanya dikekepin sendiri.
‘Ala kulli haal, itulah pentingnya ide, gagasan dan mimpi itu di tulis. Tidak sekedar dipikirkan atau di batin semata. Agar hal itu menjadi do’a. Dan kita tidak akan pernah tahu, kapan, dimana dan dengan atau oleh siapa do’a itu bakal terwujud. Namun, lagi-lagi jejak digital itu merupakan do’a. Maka tulislah sesuatu itu yang baik-baik dan yang bermanfaat. Bahkan jika ternyata yang dapat mengimplementasikan orang lain sekalipun, semoga hal demikian juga tetap menjadi amal sholeh bagi kita. 
