Pagi ini, 11/04/2013, Koran Kontan, di halaman 2 memuat berita dengan judul : “Biaya R & D Bisa Menjadi Pengurang Pajak”. Ini meriupakan berita gembira dan sebuah kemajuan dari pemerintah, terutama bagi perusahaan yang memang bekerja di Bidang Inovasi dan Teknologi. Kepala BKPM, Chatib Basri, mengusulkan kepada pemerintah agar memberikan insentif dengan menjadikan biaya riset dan pengembangan menjadi biaya yang mengurangi laba, dalam sebuah perusahaan. Sehingga, dengan demikian beban pajak akan berkurang. Dijelaskan lagi bahwa, saat ini perusahaan di Indonesia, rata-rata enggan menyelenggarakan pelatihan atau training, karena butuh biaya yang besar. Padahal kegiatan ini penting agar perusahaan tetap mampu bertahan hidup dalam jangka waktu yang panjang karena mampu terus melakukan inovasi. Apalagi, jika terkait dengan R & D, maka masih jauh panggang dari api.
Dari penjelasan Bung Dede itu, -begitu bisanya Kepala BKPM itu di panggil-, dapat menjadi semacam cermin bagi kita, bahwa selain kegamangan melakukan R & D karena selain masih belum tentu jelas hasilnya, juga tidak ada dukungan yang berarti dari pemerintah. Akibatnya, mentalitas yang terjadi pada pelaku usaha, lebih senang menjadi trader, dengan menjadi reseller ataupun agen dari produk-produk yang di hasilkan oleh negara lain. Karena, mungkin tidak mau terlalu repot-repot mengeluarkan biaya dengan tingkat ketidak pastian yang tinggi. Dan dengan menjadi trader, maka bisa diperoleh hitungan yang cepat, biaya kulakan di tambah biaya operasionalnya yang kemudian dikalkulasi menjadi HPP (Harga Pokok Produksi), dengan mudah bisa dihitung, dan ditambah margin secukupya, maka akan gampang diperoleh hitungan untung/ruginya. Mindset seperti ini, Continue reading “Kemana Arah R & D Kita ?”