Islam, Peradaban, Ramadhan

Pencuri Shalat


Seperti biasa, setiap ramadhan selalu mendapat kiriman  gambar video melalui berbagai group WA, mulai dari menu berbuka, jadwal imsyakiyah, cara khatam al-Qur’an, acara sahur dan buka bersama, hingga berkenaan dengan adanya pelaksanaan Shalat tarawih. Bahkan yang sempat viral adalah video yang sebenarnya selau berulang kali disebar dari tahun ketahun. Yaitu shalatterawih kilat. Tetapi kali ini membedakan 2 (dua) pelaksanaan Shalat tarawih yang super kilat, lengkap dengan captionnya dengan sebutan pertamax dan pertamax super. Seorang teman wartawan bercerita, pernah meliput tarawih cepat ini, dari takbiratul ikram awal shalat hingga akhir salam witir, dengan total 23 rekaat itu, dilakukan dalam waktu 6 menit 15 detik.

Sebagai sebuah analogi bagaimana tingkat kecepatan kendaraan masing-masing berdasarkan jenis BBM yang digunakan. Sebenarnya ini juga satire terhadap kenaikan jenis BBM ini, tepat sehari menjelang ramadhan itu. Mungkin saat melihat video itu, sebagian kita terhibur lalu tersenyum dan tertawa. Tetapi, ada juga yang marah. Lalu menyalahkan, dan berbagai reaksi lainnya. Sebuah sikap yang wajar, ketika kita tidak cukup ilmu, lantas menilainya.

Kendatipun demikian kita semestinya tidak cepat-cepat bereaksi untuk menghakimi dengan membabi-buta, tanpa memahami situasi dan kondisi. Bisa jadi mereka memiliki alasan tersendiri, mengapa mereka mempraktikan ibadah seperti itu.

Kita mesti adil dalam bersikap. Oleh karenanya, saat melihat realitas tersebut, yang bisa kita lakukan adalah merujuk berbagai dalil yang bisa menjadi panduan. Yaitu bagaimana Rasulullah SAW, shahabat, tabi’in, dan para salafush shalih menjalankan ibadah tarawih itu. Ada pencerahan yang cukup komprehensip Continue reading “Pencuri Shalat”

ekonomi, Peradaban, Ramadhan, zakat

Masa Depan Pengelolaan Zakat Indonesia


Bulan Maret 2022 lalu, Pusat Kajian Strategis Zakat (PUSKAZ) Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), menerbitkan laporan tentang Indeks Zakat Nasional dan Kaji Dampak Zakat 34 Propinsi 2021. Setiap tahun, sejak tahun 2016, BAZNAS selalu menerbitkan IZN ini, untuk mengetahui bagaimana pengelolaan zakat dan juga dampak zakat yang dirasakan oleh mustahik. Dalam IZN, diukur berbagai macam aspek yang mendukung pengelolaan zakat mulai dari dukungan pemerintah, kelembagaan, hingga bagaimana dampak zakat terhadap para mustahik. Sehingga, untuk mengetahui lebih lanjut terkait perubahan dampak dari zakat yang diberikan, maka pengukuran seberapa banyak jumlah mustahik yang terentaskan dari kemiskinan menjadi salah satu indikator yang diukur oleh BAZNAS.

Dalam kajian tersebut, jumlah lembaga BAZNAS yang dapat diukur nilai IZN-nya di tahun 2021 ini sebanyak 290 lembaga yang terdiri dari 27 BAZNAS Provinsi dan 263 BAZNAS kabupaten/kota yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia. Simpulan dari kajian tersebut dapat digambarkan secara garis besar, bahwa nilai IZN nasional mengalami peningkatan menjadi 0,59 (Cukup Baik) dibandingkan dengan tahun 2020 yang sebesar 0.50 (Cukup Baik). Sebanyak 1 provinsi masuk kedalam kategori Tidak Baik, 15 provinsi ke dalam kategori Cukup Baik, dan 18 provinsi masuk kedalam kategori Baik. Dengan kata lain, mayoritas provinsi di Indonesia mendapatkan nilai IZN yang telah masuk ke dalam kategori Baik Continue reading “Masa Depan Pengelolaan Zakat Indonesia”

ekonomi, Peradaban, Ramadhan, wakaf

Peluang dan Tantangan Lembaga Wakaf Berbasis Ormas Islam


Setiap oganisasi kemasyarakatan (ormas) Islam, melekat pada dirinya selalu mendapat amanah dari ummat untuk mengelola aset wakaf. Meskipun dalam praktiknya, wakif baik secara perorangan pribadi maupun badan usaha, seringkali juga menyerahkan harta wakafnya kepada nazhir pribadi (perseorangan) yang dipercaya dan amanah dalam mengelola aset wakaf itu. Disii lain menurut UU No 41 tahun2004, yang disebut dengan Nazhir adalah pihak yang menerima harta benda wakaf dari Wakif untuk dikelola dan dikembangkan sesuai dengan peruntukannya. Dan nazhir sendiri bisa secara perseorangan, organisasi atau badan usaha. Sedangkan yang dimaksud dengan organisasi disini adalah organisasi yang bergerak di bidang sosial, pendidikan, kemasyarakatan dan/atau keagamaan Islam.  Disinilah peran ormas Islam menjadi penting, sebab kehadirannya lebih dulu dari UU No 41 itu sendiri.

Pagi tadi, Ahad, 10/2/2022, saya diminta untuk menjadi salah satu narasumber pada FGD (Fokus Group Discussion), oleh Lembaga Wakaf Wahdah Islamiyah.  Pesertanya terdiri dari jajaran pengurus Wahdah dari tingkat pusat dan wilayah. DPP Wahdah sedang mempersiapkan Nadzir yang profesional, untuk mengelola aset wakafnya, yang tersebar di seluruh Indonesia. FGD sendiri mengundang dua orang  pembicara. Selain saya, ada Ust. Syahroni dari Wakaf Mulia Institute. Kapasitas saya dalam kesempatan tersebut adalah sebagai Pembina Badan Wakaf Hidayatullah.

Ada beberapa hal yang menjadi pokok diskusi tadi. Bahwa pengalaman masa lalu dan masa kini berkenaan pengelolaan wakaf di seluruh dunia, menjadi pelajaran penting untuk bisa di implementasikan oleh semua nazhir agar lebih berdaya guna dan berhasil guna lagi. Disamping itu juga mengambil benchmarking dari keberhasilan pengelolaan wakaf di seluruh dunia, juga saya sampaikan bagaimana pengalaman Hidayatullah dengan Baitul Wakafnya, dalam melakukan peran sebagai nazhir yang profesional. Continue reading “Peluang dan Tantangan Lembaga Wakaf Berbasis Ormas Islam”

Islam, Leadership, Peradaban, Ramadhan

Berpikir dan Bekerja


Seringkali kita menghadapi diskusi atau bahkan pertengkaran yang hebat. Bahkan menjadi perdebatan seperti chicken and egg, duluan mana antara telur atau ayam. Sehingga terjadi debat kusir yang berkepanjangan. Sebab ada juga yang menilai bahwa, berfikir itu bukan kerja. Dan hanya yang menggunakan fisik alias otot dan berkeringat itulah yang bekerja. Atau dengan bahasa lain lihatlah hasilnya yang dapat dilihat, dan biasanya diasosiasikan dalam bentuk material yag kasat mata.

Meskipun hal tersebut sudah berlangsung lama, berulang-lang dan berjilid-jilid jika dibukukan. Tetapi saya yakin hal itu  akan masih terus terjadi perdebatan hingga kini. Problemnya adalah tidak ada yang mendudukkan persoalan pada tempatnya. Semua berargumen, bahwa pendapatnya yang paling benar. Lalu jika semua menganggap paling benar, lalu pendapat mana yang paling benar dari yang paling benar itu. Tambah pusing jadinya.

Mari kita urai, secara jernih dan dengan kepala  dingin. Gambar di samping menunjukkan sebuah diagram yang mudah untuk dibaca. Dan ini lumrah terjadi dalam kehidupan sehari-hari. Bahwa sebenarnya, siapapun yang ingin melakukan sesuatu (bekerja), pasti berfikir dulu. Dalam grafik itu ditunjukkan sekitar 90% waktu yang digunakan untuk berfikir sebelum mengerjakan sesuatu. Dan sekitar 10% waktu yang digunakan untuk mengeksekusi dan merealisasikan apa yang dipikirkan itu. Jadi yang paling benar berarti berfikir dulu, bukan bekerja dulu?

Tunggu dulu, Continue reading “Berpikir dan Bekerja”

Islam, Kronik, Peradaban, Ramadhan

Jangan Takut Baca Al Qur’an


Beberapa hari menjelang ramadhan tahun ini, kita dihebohkan sebuah reaksi atas kegiatan membaca Al-Qu’an secara kolosal di Jalan Malioboro, jantung kota Yogyakarta. Acara yang bertepatan dengan hari Selasa Wage itu, dimana setiap hari itu, Malioboro diberlakukan bebas dari kendaraan umum dan hanya berisi para pejalan kaki, menjadi suasana berbeda. Biasanya banyak kegiatan hapenning art atau flash mob yang diisi dan menampilkan kegiatan kesenian daerah.

Namun tanggal 27/3/2022 itu, di depan benteng Vredeburg, tepat di titik nol kota Yogya, diisi oleh berbagai kalangan pengajian Ibu-ibu dan Bapak-bapak pengajian, serta kaum milenial yang asyik dengan gadget-nya secara kolosal asyik masyuk membaca al-Qur’an dengan suara lirih. Yang dibaca sama, Surat Yasin. Durasinya sekitar 10-15 menit bahkan ada yang lebih cepat, karena banyak yang sudah biasa dan hafal. Surat ke-36 ini hanya terdiri dari 83 ayat, 3 lembar atau 6 halaman kurang sedikit. Continue reading “Jangan Takut Baca Al Qur’an”