ekonomi, Politik., Ramadhan, Tarbiyah

Ketika Rektor Bermulut Kotor


source : WA

Sejak kemarin 29/4/2022, media sosial heboh dengan tulisan Rektor Institut Teknologi Kalimantan, yang menghiasi jagad lini masa. Seharusnya, dihari-hari dipenghujung Ramadhan seperti ini, kita disibukkan dengan ibadah yang maksimal, berpacu untuk mendapatkan finish yang terbaik, mau-tidak mau disuguhi sebuah narasi yang menyakitkan. Sehingga terpaksa juga harus mereponnya, sebagai wujud dan sikap sebagai muslim sekaligus meluruskan pendapat jika ada yang salah. Wa tawasau bil haq, wa tawasau bish-shabhri.

Prof. Ir. Budi Santosa Purwokartiko, MS, PhD, dalam unggahannya itu menceritakan saat menyeleksi para mahasiswi yang akan belajar ke luar negeri melalui biaya LPDP. Dimana dia menyebutkan bahwa mereka rata-rata memiliki nilai akademis yang bagus, IP nya rata-rata 3,5 bahkan ada yang 3,8 dan 3,9.  Bahahas Inggrisnya cas, cis, cus bahkan IELTS nya 8,5 bahkan 9. Duolinggo bisa mencapai 140, 145 bahkan ada  150 (padahal syarat minimum 100). Mereka aktif di kegiatan kemahasiswaan (profesional), organisasi sosial, asisten lab atu asisten dosen. Sampai disini masih informatif.

Kemudian tulisannya berlanjut mereka berbicara tentang hal-hal yang membumi : apa cita-citanya, minatnya, usaha-usaha untuk mendukung cita-citanya, apa kontrbusi untuk masyarakat dan bangsanya, nasionalisme, dsb. Tidak bicara soal langit atau kehidupan sesudah mati. Pilihan kata-katanya jauh dari kata-kata langit : inshallah, brakallah, syiar, qadarullah, dsb. Disini terlihat pandangannya sudah mulai rancu dan tendensius. Jelas tidak netral, seolah ada agenda yang diusung.

Lalu berlanjut dengan dan kebetulan dari 16 yang saya wawancarai hanya 2 yang cowok dan sisanya cewek. Dari 14 ada 2 yang tidak hadir. “Jadi 12 mahasiswi yang saya wawancarai tidak satupun yang menutup kepala ala manusia gurun,” tulis Budi Santoso. Kata Budi Santoso, para mahasiswi yang akan belajar ke luar negeri tanpa penutup kepala manusia pemikirannya terbuka. “Mereka mencari Tuhan di negara-negara maju seperti Korea Selatan, Eropa dan Amerika Serikat bukan ke negara orang-orang pandai bercerita tanpa karya teknologi,”

Ironisnya setiap tahun itu ribuan peserta LPDB yang lolos untuk studi ke luar negeri maupun ke dalam negeri Pertannyaannya mengapa hanya 12 ini yang menjadi contoh. Selanjutnya jika tim seleksinya sudah tidak netral seperti ini, akan merusak citra LPDP itu sendiri. Sebab LPDP ini bisa diakses oleh semua rakyat Indonesia yang telah memenuhi syarat yang ditetapkan.

Siapa Profesor Ini?

Sekali lagi sifat netizen Indonesia ini memang canggih. Saya kutip di salah satu grup WA dan diverifikasi dibeberapa sumber-sumber yang ada, didapatkan sebagai berikut. Sejak menjadi murid SMA l Klaten orang ini memang liberal dan lslamophobia. Prof. Ir. Budi Santosa, M.S., Ph.D dilantik menjadi Rektor Institut Kalimantan (ITK) pada tanggal 19 Desember 2018 masa bakti 2018-2022.

Beliau merupakan Profesor/Guru Besar Teknik Industri Institut Teknologi Sepuluh Nopember yang lahir di Klaten, 12 Mei 1969. Bidang keahlian beliau diantaranya Data Mining, Optimasi dan Metaheuristik, Operations Research, Manajemen Proyek. Beliau menempuh Pendidikan Strata-1 di Institut Teknologi Bandung Program Studi Teknik Industri, Kemudian melanjutkan Pendidikan Magister dan Doktor Teknik Industri di University of Oklahoma, Norman,  Oklahoma, USA

Terkait dengan ini, ada netizen yang bilang,”Secara akademis beliau ahli di bidangnya, buku dan jurnal tulisannya saya sitasi dan dijadikan rujukan, saat menyelesaikan thesis saya, akan tetapi kalo sudah urusan agama seperti ini, bukan domainnya dan terkesan ngawur.”

Respon dan Jejak Digital

Seperti biasa karena melihat ada ketidakberseran dari statemen diatas, yang memang sangat tendensius itu, sehingga repon berseliweran, bahkan banyak juga dari sejawat, sesama akademisi, profesor, PhD dan semua kalangan. Ada yang menyayangkan pernyataan seperti itu keluar dari seorang Profesor, ada yang meluruskan dan bahkan ada yang menhujat. Tidak sedikit juga yang mengancam untuk melaporkan ke bihak yang berwajib, karena sudah melanggar UU ITE.

Setelah kontroversial dan menuai banyak repon, bahkan saat diklarifikasi melalui tautan tulisan itu di akun Facebooknya, dia balik bertanya, salah saya apa?. Sebuah pertanyaan yang nggak pantas dikeluarkan oleh penyandang PhD, jadi sekelas pertanyaan anak SD. Maka postingan itu di hapus. Akan tetapi, kadung sudah discreenshoot oleh banyak netizen dan telah menyebar kemana-mana.

Selain itu, sifat julid netizen Indonesia seperti biasa menelusuri jejak digital dari unggahan dan pendapat dari berbagai tulisan. Dimana memang ketidak sukaannya terhadap Islam itu sudah lama. Ada yang mengunggah sikapnya terhadap HRS, terhadap kelompok-kelompok Islam dlsb. Seorang kolega yang dulu sama-sama menjadi dosen di ITS (sebelum dia diangkat jadi Rektor ITK) menyampaikan begini : “Bapak satu ini emang bermasalah statusnya dari dulu.  Mirip Ade Armando. Dia bilang Hidayatullah tidak Nasionalis lah.  Gak ada upacara dst”.  Lalu sang dosen itu melakukan sanggahan sendiri,”Buktinya anak-saya di Hidayatullah ada upacara. Males liat statusnya Prof ITS satu ini.” Hidayatullah yang dimaksud disini adalah Pesantren dengan Sekolah Lukmanul Hakim yang bertetangga dengan ITS, dan banyak dosen ITS yang menyekolahkan anaknya di situ.

Ada lagi pengungkapan jejak digital dari seorang yang bernama Alexander (Abu Taqi Mayestino) yang menanggapi tulisan lama Pak Budi ini yang bertajuk Beyond Religion, dimana Prof Budi menyarankan agar umat Islam umroh dan haji ke Jepang, agar bisa banyak belajar dari budaya Jepang dst. Tanggapan Pak Alex yang mengaku sebagai juniornya di ITS ini, dengan berbagai argumen yang sangat panjang dan ilmiah, disimpulkan dalam satu kalimat sederhana Maaf Anda Jelas Belumlah Memahami Religion.

Bahkan Ismail Fahmi, pemilik drone emprit itu, dalam status di FB nya menyampaikan begini “tulisan Prof Budi Santosa Purwokartiko ini bisa masuk kategori “rasis” dan “xenophobic“. Rasis: pembedaan berdasarkan ras (manusia gurun, Arab). Xenophobic: benci pada orang asing (manusia gurun). Saya kira beliau contoh korban “firehose of kadrunisasi”. Jangan dicontoh ya gaes”. Firehouse of kadrunisasi ini, sebagai plesetan dari firehose of falsehood (semburan dosa) adalah teknik propaganda yang menyiarkan pesan dalam jumlah besar secara cepat, berulang-ulang, dan tanpa henti di berbagai media (seperti berita dan media sosial) tanpa mempedulikan kebenaran atau kepastiannya.

Bagaimana Sikap Kita?

Pak Budi Rahardjo, PhD saat mengunggah ini di akun Fbnya, banyak sekali yang menanggapi postingannya, terkait ini saya sampaikan bahwa “Justru narasi seperti ini yang merawat keterbelahan negara ini. Dia dengan pernyataannya itu pengin dianggap openmind, padahal sebaliknya. Tidak bisa menerima keragaman. Aneh…”

Pertanyaannya adalah bagaimana sikap kita menghadapi hal ini? Agar kita juga tidak terjebak dalam menghakimi sejak dini. Meskipun di awal tulisan ini, sudah saya sampaikan beberapa sikap netizen yang sebenarnya bisa dijadikan panduan sebagai sikap kita.

Pertama tabayyun, klarifikasi ini penting untuk dilakukan, setidaknya agar kita tidak menjudge sedini mungkin, selanjutnya juga untuk mengetahui apakah memang benar ini tulisan dari prof Budi tersebut, dan apa alasannya menulis hal yang bisa menjadi sensitif serta mengundang kegaduhan iu.

Kedua menasihati, karena konten tulisan itu tendensius, maka menasihati menjadi pilihan. Ada berbagai cara baik dengan cara melalui media sosial ataupun di silaturahimi di rumah/kantornya, bahwa pernyataan itu kontraversial. Untuk di media sosial sudah banyak yang mencoba, akan tetapi beliau kekeuh dengan pendiriannya, dimana salah saya? Maka silaturrahim menjadi salah satu pilihan untuk langkah ini.

Ketiga dialog dan debat ilmiah, sebagai seorang akademisi maka, dialog dan debat ilmiah menjadi salah satu pintu jika ada perbedaan pendapat. Ada beberapa yang mencoba mengajak dialog malah enggan dan kekeh dengan pendapatnya. Sehingga ketika beliau menghapus postingannya, menunjukkan ketidaksiapan untuk adu argumen tersebut. Akan tetapi masih bisa di fasilitasi di suatu tempat atau dengan media daring, untuk melakukan ini. Kita juga pengin tahu apa latar belakang argumennya itu dlsb.

Keempat dido’akan, bisa jadi Pak Profesor ini khilaf saat menuliskan ini. Meskipun jika dilihat dari jejak digitalnya memang sudah menjadi kebiasaan. Untuk itu mendo’akan agar Prof Budi mendapatkan hidayah menjadi sebuah pilihan. Sehingga hatinya terbuka untuk menerima kebenaran, dan tidak mengeluarkan statemen yang kontravesial. Mumpung di penghujung ramadhan.

Kelima dilaporkan, jika memang menenuhi unsur pidana maka bisa dilaporkan ke pihak yang berwajib. Hal inii diatur dalam UU ITE Pasal 28 ayat (2) dan juncto Pasal 45 a Ayat 2, sehingga dapat dijerat hukuman itu. Atau juga peraturan lain yang relevan yaitu Pasal 156a KUHP, itu mengenai penodaan agama. Kira-kira pasal itu yang dikenakan terhadap yang bersangkutan

Semoga ini menyadarkan kita semua bahwa jangan sampai seorang profesor merangkap jadi provokator dengan terus menyuburkan dan memupuk benih-benih Islamophobia yang sebenarnya sudah dimatikan oleh PBB itu. Demikian juga, Prof. Budi  sebaiknya segera meminta ma’af ke publik secara terbuka atas kegaduhan yang ditimbulkan dan berjanji tidak mengulangi lagi.

Saya sadar bahwa seorang profesor itu memiliki intellectual pride, harga diri intelektual yang tinggi, sehingga sulit atau berat untuk meminta maaf. Tetapi ingat Prof, Anda yang menanam, sehingga anda juga yang berhak memanen hasilnya.  Ayolah Prof, gentle-lah. Mumpung hari ini masih bulan ramadhan, disaat ruhiyah muslim sangat tinggi, In Syaa Allah pintu ma’af selalu terbuka.  Wallahu a’lam

 

Advertisement
ekonomi, Peradaban, Ramadhan, wakaf

Peluang dan Tantangan Lembaga Wakaf Berbasis Ormas Islam


Setiap oganisasi kemasyarakatan (ormas) Islam, melekat pada dirinya selalu mendapat amanah dari ummat untuk mengelola aset wakaf. Meskipun dalam praktiknya, wakif baik secara perorangan pribadi maupun badan usaha, seringkali juga menyerahkan harta wakafnya kepada nazhir pribadi (perseorangan) yang dipercaya dan amanah dalam mengelola aset wakaf itu. Disii lain menurut UU No 41 tahun2004, yang disebut dengan Nazhir adalah pihak yang menerima harta benda wakaf dari Wakif untuk dikelola dan dikembangkan sesuai dengan peruntukannya. Dan nazhir sendiri bisa secara perseorangan, organisasi atau badan usaha. Sedangkan yang dimaksud dengan organisasi disini adalah organisasi yang bergerak di bidang sosial, pendidikan, kemasyarakatan dan/atau keagamaan Islam.  Disinilah peran ormas Islam menjadi penting, sebab kehadirannya lebih dulu dari UU No 41 itu sendiri.

Pagi tadi, Ahad, 10/2/2022, saya diminta untuk menjadi salah satu narasumber pada FGD (Fokus Group Discussion), oleh Lembaga Wakaf Wahdah Islamiyah.  Pesertanya terdiri dari jajaran pengurus Wahdah dari tingkat pusat dan wilayah. DPP Wahdah sedang mempersiapkan Nadzir yang profesional, untuk mengelola aset wakafnya, yang tersebar di seluruh Indonesia. FGD sendiri mengundang dua orang  pembicara. Selain saya, ada Ust. Syahroni dari Wakaf Mulia Institute. Kapasitas saya dalam kesempatan tersebut adalah sebagai Pembina Badan Wakaf Hidayatullah.

Ada beberapa hal yang menjadi pokok diskusi tadi. Bahwa pengalaman masa lalu dan masa kini berkenaan pengelolaan wakaf di seluruh dunia, menjadi pelajaran penting untuk bisa di implementasikan oleh semua nazhir agar lebih berdaya guna dan berhasil guna lagi. Disamping itu juga mengambil benchmarking dari keberhasilan pengelolaan wakaf di seluruh dunia, juga saya sampaikan bagaimana pengalaman Hidayatullah dengan Baitul Wakafnya, dalam melakukan peran sebagai nazhir yang profesional. Continue reading “Peluang dan Tantangan Lembaga Wakaf Berbasis Ormas Islam”

ekonomi, Entrepreneurship, Islam

Menggagas Kemandirian Pesantren


Tadi malam, Selasa 27/4/2021, diundang untuk mengisi Kajian Ramadhan oleh Perhimpunan Pengasuh Pesantren Indonesia (P2I) secara daring Via Zoom. Tema yang ditawarkan kepada saya adalah Menggali Potensi Sumber Pendanaan (Kemandirian) Pesantren (Best Practice Pesantren Hidayatullah). KH. Dr. Tata Ali Taufik selaku Ketua Dewan Pengurus P2I langsung memandu acara ini.

Kajian Ramadhan oleh P2I ini, dihadirkan pada Ramadhan kali ini, dengan menghadirkan pembicara dari berbagai narasumber dan latar belakang, untuk mendapatkan bekal bagi P2I dalam rangka merumuskan konsep dan strategi kemandirian dan keunggulan Pesantren pada tahun 2045. Sebuah cita-cita yang mulia yang patut didukung oleh semua stake holder umat Islam.

P2I sendiri merupakan organisasi massa nirlaba mewadahi para praktisi dunia pendidikan pesantren dari berbagai penjuru tanah air, bersifat nonpartisan berazaskan Islam berdasarkan Pancasila dan UUD RI 45.

Jam 20.50 WIB acara di mulai. Saya memaparkan materi berjudul Kemandirian Pesantren Dengan Pendekatan Closed Loop Economy Berbasis Wakaf. Seperti biasa dimulai dengan memperkenalkan diri dan organisasi beserta jaringan dan kegiatannya. Kemudian keberadaan jaringan pesantren Hidayatullah yang ada di 620 pesantren, di 34 propinsi dan di 374 Kabupaten/Kota. Sekitar Ada 85 ribu santri/mahasantri dan 5.500 ustadz/guru/pengasuh. Dari data singkat ini, sesungguhnya telah menggambarkan cakupan ekonominya.

Ada model generik dan siklus ekonomi yang selama ini lazim diimplementasikan di pesantren-pesantren di Indonesia. Model tersebut setidaknya dapat dilihat dari gambar di bawah ini.

Model Generik dan Siklus Ekonomi Pesantren

Secara ringkas dapat dijelaskan bahwa, sumber pendanaan pesantren digambarkan bersumber dari : SPP, Uang Gedung, ZISWAF, Donatur, Dari Unit Bisnis/Kopontren, Bantuan Pemerintah, dll. Demikian juga pemanfaatan masing-masing dana tersebut biasanya juga sudah dialokasikan sesuai dengan gambar tersebut di atas. Alokasinya biasanya secara generik diperuntukkan untuk : Sarana dan Prasaran, Operasional Pendidikan, Kesejahteraan (Ustadz/Guru/Pengasuh), Bea Santri dan Pengembangan. Selanjutnya, dari gambar tersebut di atas, setidaknya kita akan paham bahwa, yang seharusnya memberi kontribusi tebesar., karena setiap alokasi ada, adalah dari Kopontren/Bisnis. Sehingga wajar, jika kegiatan perekonomian di Pesantren ini mesti di kejar. Tanpa meninggalkan core dari pesantren tersebut, yaitu sebagai lembaga pendidikan Islam dengan seluruh kurikulum dan manajemen pengelolaan di dalamnya.

Dalam kesempatan tersebut, saya juga menawarkan konsep pendekatan closed loop economy dengan wakaf sebagai basisnya. Pendekatan ini dilakukan, mengingat bahwa mayoritas Pesantren itu berdiri di atas tanah wakaf. Dan biasanya juga terus mendapat amanah wakaf. Akan tetapi belum optimal dalam pemanfaatannya. Sehingga secara ringkas tawaran saya tersebut dapat digambarkan sebagai berikut :

Close Loop Economy berbasis Wakaf

Ini membutuhkan pembahasan yang agak panjang. Tetapi secara sederhana adalah, bahwa sumber daya wakaf yang ada mesti dapat dihimpun dan dikelola dengan profesional oleh nadzir yang profesional pula. Sehingga perlu ada fund manager di lembaga kenadziran yang merumuskan dan mengeksekusi pengelolaan dan kemana harus investasi. Kemudian bisa kolaborasi dengan LKS-PWU (Lembaga Keuangan Syariah-Pengelola Wakaf Uang) serta investor lainnya, untuk menginvestasikan dana wakaf (terutama wakaf uang dan wakaf melalui uang) dalam bentuk investasi seperti Saham, Sukuk, Reksadana Syariah yang menggnakan akad Syariah dan Low Risk dan lain sebagainya.

Disamping itu, juga bisa memanfaatkan wakaf asset, untuk dikelola dengan investor lain, dengan membentyuk korporasi. Sehingga bentuk pengelolaan investasinya dapat berupa : Perkebunan, Peternakan, Pertanian, Sekolah, Pesantren, Perguruan Tinggi, Rumah Sakit, apartemen, Hotel, Laboratorium, Pabrik Pengolahan dlsb. Bahkan saya berseloroh, wakaf kapal selam pun juga bisa. Artinya, konsep ini bisa dikembangkan oleh masing-masing pesantren, terhadap potensi apa yang paling prospektif di daerahnya.

Selanjutnya saya juga memberi warning, berupa kunci-kunci sukses agar konsep ini bisa berjalan dengan baik. Key Success Factor tersebut dapat dilihat dalam gambar berikut :

Key Success Factor

Dari key success faktor tersebut di atas yang perlu saya tekankan adalah, adanya edukasi ke wakif, sehingga melahirkan pemahaman tentang wakaf. Agar tidak hanya sebatas 3 M saja (Masjid/Mushola, Makam dan Madrash), tetapi implementasi wakaf, lebih dari itu. Lengkap dengan pemahaman regulasi dan fiqh di dalamnya.

Kemudian dukungan dari pemerintah, pesantren dan Kyai. Yang lebih saya tekankan adalah bahwa pesantren (Yayasan) dan kyai mesti memiliki pemahaman dan keberpihakan disini. Bahkan harus menjadi pendukung utama.

Profesionalitas Nadzir ini dimaksudkan bahwa, pesantren harus mendaftarkan nadzirnya ke kemenag atau bisa bekerjasama dengan nadzir lainnya. Dimana sebagaimana pada penjelasan pada gambar sebelumnya, bahwa fungsi nadzir ini, sebagaimana mengelola bisnis. Menggunakan parameter dan pendekatan bisnis. Meski semua tetap berada pada koridor syar’i yang ada.

Kebijakan pesantren berupa pembagian yang jelas terkait kepemilikan asset. Apakah wakaf, SHM, HGU, HGB, HP dlsb. Dan untuk wakaf, tidak bisa hanya berupa ikrar wakaf saja, akan tetapi mesti diurus sampai mendapatkan sertifikat wakaf.

Strategi Investasi ini, sesungguhnya melekat pada profesionalitas nadzir yang harus ada fund managernya, serta adanya dukungan dari Kyiai dan juga Kebijakan pesantren. Sehingga resiko yang timbul di kemudian hari dapat di kalkulasi/dihitung (Risk Calculation).

Selanjutnya harus melakukan kolaborasi dengan berebagai pihak sebagaimana dijelaskan pada gambar sebelumnya. Sehingga dapat membangun “proyek bersama” yang melibatkan berbagai pihak. Sehingga ada sinergi yang akan menghasilkan kelolaan wakaf ini lebih bermanfaat dan bernilai.

Dan sebagai ujungnya adalah, bagaiaman mauquf ‘alaih (penerima manfaat) dapat berdaya dengan hasil kelolaan yang efektif dan efisien.  

Saya menyadari bahwa pada tataran implementasi, tidak semudah dan sesederhana dari konsep yang di tawarkan di atas. Hal ini  ternyata justru memantik diskusi cukup menarik. Karena rata-rata peserta adalah para pimpinan pesantren, sehingga pertanyaan cukup tajam. Dari mulai mempertanyakan konsep, melakukan tabayun, menyampaikan realitas yang terjadi di lapangan serta mempertanyakan berbagai hal yang terkait teknis pelaksanaan. Meski pertanyaannya sangat dan tajam, semuanya soalan tersebut bisa secara bersama-sama dapat dijawab dan dicarikan jalan keluar. Dan In Syaa Allah kedepan akan dilakukan pertemuan secara offline, jika COVID sudah berlalu.  Tepat pukul 22.37 WIB acara secara resmi di tutup. جَزَاكُمُ اللهُ.

Islam, Kronik, Peradaban, Politik.

Syahidnya ABK KRI Nenggala-402


Do’a terus mengalir dari berbagai pihak setelah dikabarkan KRI Nenggala 402 dinyatakan hilang kontak setelah 46 menit mohon ijin untuk menyelam pada jam 03.00 WITA. Selanjutnya, mulai pukul 03.46 sudah tidak bisa dihubungi lagi. KRI Nanggala ini, rencananya akan melakukan latihan uji rudal di perairan Bali, dan diperkirakan hilang di perairan sekitar 60 mil atau sekitar 95 kilometer dari utara Pulau Bali.

Kapal tersebut dibuat oleh pabrikan Howaldtswerke, Kiel, Jerman tahun 1979 tipe U-209/1300 dan memiliki berat 1.395 ton, dimensi 59,5 meter x 6,3 meter x 5,5 meter. Kapal ini merupakan salah satu kapal selam yang resmi menjadi bagian dari alat utama sistem pertahanan (alutsista) Indonesia pada 1981.

Kecepatan kapal selam ini pun tak diragukan. Kapal KRI Nanggala-402 diketahui dapat melaju dengan kecepatan lebih kurang 25 knot, dengan mengandalkan mesin diesel elektrik. Knot adalah satuan kecepatan yang sama dengan satu mil laut (1,852 km) per jam. Jadi kalo 25 knot sama dengan 46,3 km/jam. Pada saat melakukan operasi ini, kapal selam ini membawa 53 orang yang terdiri dari 49 Anak Buah Kapal (ABK), seorang komandan satuan, dan tiga personel senjata. Kapal selam ini dijuluki sebagai monster bawah laut.

Nama ‘Nanggala’ yang disematkan dari kapal KRI Nanggala-402 tersebut diambil dari salah satu senjata dari prabu Baladewa, salah satu tokoh dalam pewayangan. Sedangkan arti nomer kapal 402 adalah menunjukkan bahwa pada nomor lambung yang diawali angka empat merupakan jenis kapal selam. Sebagaimana awalan 3(tiga) sebagai kapal perang, awalan nomer 5 (lima) sebagai kapal logistik dlsb.

Setalah 72 jam dilakukan pencarian, maka keberadaan KRI Nenggala dinyatakan subsunk. Sebuah isyarat yang menyatakan kapal hilang dan sudah ditemukan barang bukti. Selain kpasitas oksigen yang 72 jam, juka ada bukti tumpahan minyak dlsb. Sebenarnya tahap awal adalah sublook, yakni aksi yang dilaksakan jika kapal selam hilang kontak dan diduga mengalami permasalahan. Setelah tiga jam pencarian, prosedur berganti menjadi submiss, yakni status kapal selam hilang setelah tiga jam pencarian awal tak membuahkan hasil. Dan akhirnya tahap akhira dalah, subsunk tersebut.

Sebuah Pelajaran

Sebenarnya kasus tenggelamnya kapal selam, serta jatuhnya pesawat militer sudah sering terjadi di Indonesia. Salah satu hipotesanya karena, rerata alusista negeri ini sudah cukup tua. Bahkan, sebelum KRI Nenggala 402 ini hilang, ternyata pada 14 Juli 2020, KRI Teluk Jakarta  -541, juga tenggelam di perairan Masalembu – Jawa Timur. Demikian juga dengan Pesawat tempur Hawk 209 milik TNI AU jatuh di dekat Kampar, Riau, jatuh tanggal 16 Juni 2020. Helikopter MI-17 HA5141 milik TNI AD jatuh saat latihan terbang di Kendal, Jawa Tengah. Empat orang anggota TNI AD meninggal dunia, tanggal 6 Juni 2020, dst.

Mengapa hal itu terjadi? Padahal menurut https://www.globalfirepower.com/countries-listing.php, 2021 Military Strength Ranking, pada tahun 2021 ini, kekuatan militer Indonesia, menempati peringkat ke-16 dunia. Sebuah kekuatan yang memang cukup diperhitungkan, oleh negara lain. Akan tetapi ternyata banyak alusistanya yang sudah tua, dan butuh peremajaan lagi. Sebagai contoh KRI Nenggala -402 ini sudah berusia 40 tahun sejak diterima di Indonesia. Dan 42 tahun sejak dibuat. Sebuah umur yang tua untuk perlengkapan militer. Sehingga, jika terjadi situasi perang saat ini misalnya, maka akan habis dan kalah serta takluk dengan lawan yang memiliki peralatan yang lebih canggih, modern dan terus di upgrade dan di update.

Banyak yang mendo’akan

Namun saya melihat ada kekuatan lain, sehingga militer kita masih kuat. Yaitu kekuatan Ibadah. Setalah dinyatakan tenggelam, maka di media sosial ramai meng-share gambar terkait dengan kegiatan sholat berjama’ah yang dilakukan oleh ABK di atas geladak KRI Nenggala 402 itu. Dari situ kemudian banyak sekali meme yang dibuat, dengan do’a yang  terus mengalir dengan tulus dari rakyat, kepada para penjaga kedaulatan bangs ini. Jelas ini sebuah penghargaan dan penghormatan melihat tingkat religiusitas, dan bisa jadi keimanan dan ketaqwaan dari ABK KRI Nenggala ini cukup tinggi. Fair enough.

Salah satu yang bisa dijadikan teladan adalah dari Kopda MES Khairul Faizin. Beliau menyekolahkan 2 (dua) putranya di TK/PAUD Yaa Bunayya Pesantren Hidayatullah Bojonegoro. Sebuah upaya agar sejak awal anaknya mendapatkan celupan keislaman dan keimanan, dengan menyekolahkan di sekolah Islam. Hal ini merupakansebuah tanggung jawab sebagai seorang Imam keluarga. Karena beliau sadar tidak bisa setiap hari membersamai anak-anaknya, disebabkan menjalankan tugas negara. Pak Khoirul Faizin meskipun seorang prajurit,  bukan pribadi yang hanya memikirkan diri dan keluarganya saja. Suatu ketika seluruh anak-anak PAUD Yaa Bunayya  diantarnya ke Pangkalan Militer Angkatan Laut yang ada di kawasan Tanjung Perak Surabaya. Dengan mengenalkan jenis-jenis kapal perang kepada anak-anak itu. Dan banyak lagi cerita di luar aktifitas sebagai prajurit, oleh ABK KRI Nenggala ini.

Akhirnya, kita harus meyakini, bahwa semua yang terjadi di dunia ini, sudah ditakdirkan Allah SWT. Ajal pasti datang tepat waktu. Tidak bisa dimajukan atau dimiundurkan. Tentu dalam hal ini, “beruntung” bagi mereka yang meninggal di bulan Ramadhan, apalagi dalam keadaan tenggelam. Apalagi jika dalam keadaan beriman kepada Allah SWT, Insya Allah akan mati syahid. Hal ini ditegaskan oleh sebuah sabda Rasulullah SAW, yang diriwatakan oleh Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu,

الشُّهَدَاءُ خَمْسَةٌ الْمَطْعُونُ وَالْمَبْطُونُ وَالْغَرِقُ وَصَاحِبُ الْهَدْمِ وَالشَّهِيدُ فِي سَبِيلِ اللَّهِ

“Orang yang mati syahid ada lima, yakni orang yang mati karena tho’un (wabah), orang yang mati karena menderita sakit perut, orang yang mati tenggelam, orang yang mati karena tertimpa reruntuhan dan orang yang mati syahid di jalan Allah.” (HR. Bukhari, no. 2829 dan Muslim, no. 1914).

Menurut Ibnu Hajar rahimahullah, membagi mati syahid menjadi dua macam: Pertama, Syahid dunia adalah mati ketika di medan perang karena menghadap musuh di depan. Kedua, Syahid akhirat, yaitu seperti yang disebutkan dalam hadits di atas (yang mati tenggelam dan semacamnya, pen.). Mereka akan mendapatkan pahala sejenis seperti yang mati syahid. Namun untuk hukum di dunia (seperti tidak dimandikan, kecuai tidak ditemukan/hilang pen.) tidak berlaku bagi syahid jenis ini. (Fath Al-Bari, 6; 44)

Semoga ABK KRI Nenggala-402, selain dicatat sebagai pahlawan Kusuma bangsa karena sedang menjalankan tugas negara, juga bagi yang muslim, dicatat Syahid di jalan-Nya. Dan keluarga yang ditinggalkan tabah dan selalu dalam bimbingan dan ma’unah Allah SWT.  Allahumaghfirlahum warhamhum waafihi wa’fuanhum. Wallahu A’lam.

Islam, IT

Cara Kami Membantu Pendidikan IT di Papua


SMKHari-hari ini, disejumlah media di ramaikan berita tentang pembukaan kantor Organisasi Papua Merdeka (OPM) bernama Free West Papua di kota Oxford. Banyak, pihak kemudian berteriak, untuk memberikan teguran yang tegas kepada pemerintah Inggris. Di Media sosial, kicauan untuk meminta agar Gelar Ksatria yang diberikan kepada Presiden SBY, yangg dikenal dengan nama ” Knight Granda Cross in the Order of the Bath”, dari Inggris untuk dikembalikan. Berkenaan dengan itu, Pemerintah Indonesia telah memanggil Duta Besar Inggris di Jakarta untuk memerotes keras pembukaan kantor Organisasi Papua Merdeka (OPM) itu. Jurubicara Kementerian Luar Negeri Indonesia, Michael Tene, dalam kesempatan itu mengatakan bahwa pemerintah Inggris selalu menegaskan dukungannya terhadap kedaulatan Indonesia dan menolak gerakan separatisme di Papua. Tetapi, sebuah kenyataan bahwa, kantor bernama Free West Papuaatau Bebaskan Papua Merdeka itu dibuka bulan lalu dan dihadiri oleh walikota Oxford serta seorang anggota parlemen, merupakan sebuah fakta yang tak terbantahkan. Meskipun menurut Tene “Pemerintah Inggris mengatakan, kebijakan dewan kota itu tidak ada hubungannya dengan kebijakan pemerintah Inggris.”

Apapun dinamika yang terjadi di Papua, sebenarnya merupakan akumulasi dari sejarah panjang, jauh sebelum Papua bergabung dengan Indonesia. Continue reading “Cara Kami Membantu Pendidikan IT di Papua”