ekonomi, Islam, Peradaban, Ramadhan, zakat

Berzakatlah Sekarang


bmh

Hari-hari ini sudah memasuki penghujung bulan Ramadhan. Berdasarkan informasi dari Kemenag, serta pandangan  ahli hisab dan rukyat di berbagai ormas Islam, In Syaa Allah, tanggal 2 Mei 2022 adalah tepat 1 Syawal 1443 H. Jadi sekitar tiga hari lagi kita melaksanakan Sholat Idul Fitri bersama-sama. Sudah barang tentu ditengah-tengah kita yang sedang beri’tikaf, ataupun yang tidak sempat beri’tikaf sekalipun, maka semestinya ibadah kita melebihi dihari-hari sebelumnya. Baik dari sisi kualitas dan kuantitasnya. Setidaknya dalam sholat wajib, sholat sunnah temasuk qiyamul lail, baca al qur’an dan dzikir kita, serta shadaqoh kita, lebih dipergencar lagi.

Satu hal lagi yang perlu kita giatkan juga adalah zakat. Meskipun perintah membayar zakat sebenarnya tidak dikhususkan di bulan Ramadhan. Namun sangat dianjurkan. Kecuali zakat fitrah yang memang wajib untuk setiap umat Islam baik lelaki dan perempuan muslim yang dibayar pada bulan Ramadan hingga menjelang salat Idul Fitri.  Sebagaimana Rasullulah SAW bersabda dari Ibnu Umar yang berbunyi: “Dari Ibnu Umar bahwasannya, Rasulullah saw. mewajibkan zakat fitrah pada bulan Ramadhan kepada semua orang Islam, orang yang merdeka, atau hamba sahaya laki-laki atau perempuan, sebanyak 1 sha’ (3,1 liter) kurma atau gandum.” (HR.Muslim:1635).

Sementara zakat maal, adalah zakat wajib yang peruntukannya dihitung berdasarkan seberapa banyak harta (emas, uang, pendapatan, peternakan dsb) yang dimiliki seseorang, Continue reading “Berzakatlah Sekarang”

ekonomi, Islam

Masa Depan Keuangan Syariah Indonesia


Islamic Finance Turkey

Keuangan Syariah merupakan salah satu parameter yang di ukur dalam global islamic economy index. Dimana dalam laporan terakhir yang dikeluarkan oleh Dinar Standard, Indonesia secara keseluruhan  mendapat peringkat ke 4 dengan sekor 91, dibawah Malaysia (426,9), Saudi Arabia (218,6) dan Uni Emirat Arab (114.6). Posisi Indonesia ini, naik 1 peringkat dari tahun sebelumnya yang berada pada posisi ke-5. Sedangkan untuk keuangan syariah berada pada peringkat 6.

Sebenarnya naiknya peringkat Indonesia ini juga tidak terlepas dari meningkatnya literasi keuangan syariah rakyat Indonesia. Dalam survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) tahun 2019 menunjukkan indeks literasi keuangan sebesar 38,03% dan indeks inklusi keuangan sebesar 76,19%. Meskipun tergolong masih rendah, angka tersebut meningkat dibanding hasil SNLIK tahun 2016, yaitu indeks literasi keuangan sebesar 29,7% dan indeks inklusi keuangan sebesar 67,8%. Sedangkan  indeks literasi keuangan syariah Indonesia baru mencapai 8,93%, meskipun mayoritas penduduk Indonesia beragama Islam. Hal ini menunjukkan masyarakat Indonesia secara umum belum memahami dengan baik karakteristik berbagai produk dan layanan jasa keuangan yang ditawarkan oleh lembaga jasa keuangan formal, padahal literasi keuangan merupakan keterampilan yang penting dalam rangka pemberdayaan masyarakat, kesejahteraan individu, perlindungan konsumen, dan peningkatan inklusi keuangan.

Menurut (Achdiyat 2022) didapatkan data hingga tahun 2021, market share (pangsa pasar) keuangan syariah secara akumulatif sebesar 10,16%, terdiri dari : perbankan syariah 6,52% (total aset Rp. 642,21 T); Continue reading “Masa Depan Keuangan Syariah Indonesia”

ekonomi, Entrepreneurship, Halal

Menengok Potensi Industri Halal


Global Halal Hub Market

Beberap waktu lalu, bangsa Indonesia dihebohkan dengan peluncuran logo halal oleh Kemenag, yang kemudian mendapat response yang luar biasa. Terjadi pro dan kontra. Ada yang berkomentar karena memang faham kidah khat dan kaligrafi, ada yang berkomentar meski tidak faham tentangnya. Hal ini sama, antara yang mendukung dan menolak. Bahkan tidak sedikit, yang kemudian memberikan alternatif logo, yang sesuai dengan kaidah khat/kaligrafi, bersifat universal, dan tetap memiliki nilai estetika yang tinggi. Tetapi apa buleh buat, keputusan telah diambil, jadi publik mau tidak mau, suka atau tidak suka harus taat dengan kebijakan itu.

Tulisan kali ini, tidak hendak membahas tentang logo halal tersebut. Sudah nggak menarik lagi. Saya mengajak melihat yang lebih jauh dari itu. Yaitu menerobos substansi permasalahan, berkenaan dengan produk halal itu sendiri. Hal ini terkait dengan potensi dan peluang dari produk halal ini secara ekonomi. Dimana, umat Islam secara global, lebih banyak menjadi pasar alias konsumen daripada menjadi pelaku utama atau sebagai produsen.

Hal ini setidaknya dapat dilihat dari data yang sikeluarkan oleh Dinar Standard yang bertajuk State Of The Islamic Global Economy Report pada bulan Maret 2022 lalu. Masing-masing dikelompokkan dalam enam sektor ekonomi islam yang disorot peluangnya untuk tahun 2022. Yaitu terkait dengan keuangan islam, makanan halal, fashion, travel, farmasi dan kosmetik serta media dan rekreasi Continue reading “Menengok Potensi Industri Halal”

ekonomi, Peradaban, Ramadhan, zakat

Masa Depan Pengelolaan Zakat Indonesia


Bulan Maret 2022 lalu, Pusat Kajian Strategis Zakat (PUSKAZ) Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), menerbitkan laporan tentang Indeks Zakat Nasional dan Kaji Dampak Zakat 34 Propinsi 2021. Setiap tahun, sejak tahun 2016, BAZNAS selalu menerbitkan IZN ini, untuk mengetahui bagaimana pengelolaan zakat dan juga dampak zakat yang dirasakan oleh mustahik. Dalam IZN, diukur berbagai macam aspek yang mendukung pengelolaan zakat mulai dari dukungan pemerintah, kelembagaan, hingga bagaimana dampak zakat terhadap para mustahik. Sehingga, untuk mengetahui lebih lanjut terkait perubahan dampak dari zakat yang diberikan, maka pengukuran seberapa banyak jumlah mustahik yang terentaskan dari kemiskinan menjadi salah satu indikator yang diukur oleh BAZNAS.

Dalam kajian tersebut, jumlah lembaga BAZNAS yang dapat diukur nilai IZN-nya di tahun 2021 ini sebanyak 290 lembaga yang terdiri dari 27 BAZNAS Provinsi dan 263 BAZNAS kabupaten/kota yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia. Simpulan dari kajian tersebut dapat digambarkan secara garis besar, bahwa nilai IZN nasional mengalami peningkatan menjadi 0,59 (Cukup Baik) dibandingkan dengan tahun 2020 yang sebesar 0.50 (Cukup Baik). Sebanyak 1 provinsi masuk kedalam kategori Tidak Baik, 15 provinsi ke dalam kategori Cukup Baik, dan 18 provinsi masuk kedalam kategori Baik. Dengan kata lain, mayoritas provinsi di Indonesia mendapatkan nilai IZN yang telah masuk ke dalam kategori Baik Continue reading “Masa Depan Pengelolaan Zakat Indonesia”

ekonomi, Peradaban, Ramadhan, wakaf

Peluang dan Tantangan Lembaga Wakaf Berbasis Ormas Islam


Setiap oganisasi kemasyarakatan (ormas) Islam, melekat pada dirinya selalu mendapat amanah dari ummat untuk mengelola aset wakaf. Meskipun dalam praktiknya, wakif baik secara perorangan pribadi maupun badan usaha, seringkali juga menyerahkan harta wakafnya kepada nazhir pribadi (perseorangan) yang dipercaya dan amanah dalam mengelola aset wakaf itu. Disii lain menurut UU No 41 tahun2004, yang disebut dengan Nazhir adalah pihak yang menerima harta benda wakaf dari Wakif untuk dikelola dan dikembangkan sesuai dengan peruntukannya. Dan nazhir sendiri bisa secara perseorangan, organisasi atau badan usaha. Sedangkan yang dimaksud dengan organisasi disini adalah organisasi yang bergerak di bidang sosial, pendidikan, kemasyarakatan dan/atau keagamaan Islam.  Disinilah peran ormas Islam menjadi penting, sebab kehadirannya lebih dulu dari UU No 41 itu sendiri.

Pagi tadi, Ahad, 10/2/2022, saya diminta untuk menjadi salah satu narasumber pada FGD (Fokus Group Discussion), oleh Lembaga Wakaf Wahdah Islamiyah.  Pesertanya terdiri dari jajaran pengurus Wahdah dari tingkat pusat dan wilayah. DPP Wahdah sedang mempersiapkan Nadzir yang profesional, untuk mengelola aset wakafnya, yang tersebar di seluruh Indonesia. FGD sendiri mengundang dua orang  pembicara. Selain saya, ada Ust. Syahroni dari Wakaf Mulia Institute. Kapasitas saya dalam kesempatan tersebut adalah sebagai Pembina Badan Wakaf Hidayatullah.

Ada beberapa hal yang menjadi pokok diskusi tadi. Bahwa pengalaman masa lalu dan masa kini berkenaan pengelolaan wakaf di seluruh dunia, menjadi pelajaran penting untuk bisa di implementasikan oleh semua nazhir agar lebih berdaya guna dan berhasil guna lagi. Disamping itu juga mengambil benchmarking dari keberhasilan pengelolaan wakaf di seluruh dunia, juga saya sampaikan bagaimana pengalaman Hidayatullah dengan Baitul Wakafnya, dalam melakukan peran sebagai nazhir yang profesional. Continue reading “Peluang dan Tantangan Lembaga Wakaf Berbasis Ormas Islam”