
Keuangan Syariah merupakan salah satu parameter yang di ukur dalam global islamic economy index. Dimana dalam laporan terakhir yang dikeluarkan oleh Dinar Standard, Indonesia secara keseluruhan mendapat peringkat ke 4 dengan sekor 91, dibawah Malaysia (426,9), Saudi Arabia (218,6) dan Uni Emirat Arab (114.6). Posisi Indonesia ini, naik 1 peringkat dari tahun sebelumnya yang berada pada posisi ke-5. Sedangkan untuk keuangan syariah berada pada peringkat 6.
Sebenarnya naiknya peringkat Indonesia ini juga tidak terlepas dari meningkatnya literasi keuangan syariah rakyat Indonesia. Dalam survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) tahun 2019 menunjukkan indeks literasi keuangan sebesar 38,03% dan indeks inklusi keuangan sebesar 76,19%. Meskipun tergolong masih rendah, angka tersebut meningkat dibanding hasil SNLIK tahun 2016, yaitu indeks literasi keuangan sebesar 29,7% dan indeks inklusi keuangan sebesar 67,8%. Sedangkan indeks literasi keuangan syariah Indonesia baru mencapai 8,93%, meskipun mayoritas penduduk Indonesia beragama Islam. Hal ini menunjukkan masyarakat Indonesia secara umum belum memahami dengan baik karakteristik berbagai produk dan layanan jasa keuangan yang ditawarkan oleh lembaga jasa keuangan formal, padahal literasi keuangan merupakan keterampilan yang penting dalam rangka pemberdayaan masyarakat, kesejahteraan individu, perlindungan konsumen, dan peningkatan inklusi keuangan.
Menurut (Achdiyat 2022) didapatkan data hingga tahun 2021, market share (pangsa pasar) keuangan syariah secara akumulatif sebesar 10,16%, terdiri dari : perbankan syariah 6,52% (total aset Rp. 642,21 T); Continue reading “Masa Depan Keuangan Syariah Indonesia”