Senin, 27 November 2017 – 15:18 WIB
Dengan era digital yang tidak ada barrier to entry. Asing bisa bebas memasuki “wilayah” sebuah negara, bahkan disediakan karpet merah berupa regulasi
IMPERIALISME sejatinya tidak benar-benar hilang dari kehidupan manusia. Dan, di zaman now dunia digital pun tidak benar-benar lepas dari yang namanya imperialisme. Inilah yang selanjutnya disebut dengan digital imperialisme (digital imperialism).
Dengan kata lain, ini bukanlah istilah baru. Ada diksi yang sejenis dengan itu, misalnya digital colonialism (kolonialisme digital). Keduanya merujuk pada makna yang sama, yaitu penjajahan digital.
Penjajahan digital sesungguhnya ancaman nyata yang semestinya diwaspadai dan bisa dihadapi. Ini bukan dongeng masa lalu. Namun telah membersamai aktifitas kehidupan kita.
Konsekwensi logis dari Revolusi 4.0, yang dipicu oleh revolusi teknologi informasi. Kita, ibarat ‘kerbau dicocok hidung’, mengikuti seluruh pakem di dalamnya, agar tidak dibilang tertinggal , sehingga membebek tanpa reserve. Agar nampak gaul dan kekinian, meski sesungguhnya sedang menjadi bidak dari permainan percaturan global.
Percaya atau tidak, kita sejatinya berada dalam jebakan betman. “Terjebak” dalam berbagai tawaran yang menggiurkan dari revolusi digital tersebut. Padahal, setiap aktifitas kita, saat tersambung dan terhubung dalam jaringan digital, semua itu ada cost-nya.
Dan, biayanya itu, bukan hanya sekedar berbentuk uang ataupun pulsa yang disedot. Tetapi lebih dari itu. Ada social cost yangharus dibayar, dimana ini yang kerapkali kita lupakan atau mungkin tidak kita sadari.
Baca: Komunitas Global Perlu Kembangkan Cyber Ethics
Social Cost inilah yang kemudian akan dikapitalisasi oleh penyedia layanan, baik sosial maupun bisnis, menjadi kekuatan mereka, untuk dalam beberapa waktu kedepan, mendikte bahkan “memperkuda” kita dalam setiap aktifitas kehidupan. Dengan demikian sudahsemestinya kita aware tentang hal ini. Continue reading “Penjajahan Digital [1]”
