Entrepreneurship, Peradaban

Saatnya Menjadi Tuan di Negeri Sendiri


Negeri ini, adalah zamrud katulistiwa. Bentangannya, bisa menutupi seluruh Benua Eropa. Indonesia adalah negara kepulauan di Asia Tenggara yang memiliki 17.504 pulau besar dan kecil, yang menyebar disekitar khatulistiwa, dan denganya memberikan cuaca tropis. Inilah sebuah negeri yang digambarkan dalam pepapatah jawa sebagai negera yang gemah ripah lohjinawi toto tentrem kerto raharjo thukul kan sarwo tinandur. Sebuah gambaran negeri yang subur dan melimpah ruah serta kedamaian bagi penghuninya apapun yang ditanamnya pasti tumbuh. Bahkan oleh Koes Ploes, dilukiskan tongkat dan kayu pun bias jadi tanaman. Namun gambaran itu semua kini hanya menjadi dongeng dan cerita. Negeri ini masih belum beranjak dari negara berkembang. Bahkan, ada beberapa pengamat yang memprediksi sebagai failed state (negara gagal). Meski ramalan tersebut berlebihan, namun patut untuk di perhitungkan.

Meski ada juga harapan, sebagaimana yang diprediksi oleh Mc Kinsey Global Institue, bahwa pada tahun 2030 Indonesia menjadi negeri denga kekuatan ekonomi ke-7 dunia. Dan saat inipun sudah berada di kisaran angka belasan, sehingga menempatkan Indonesia masuk dalam jajaran negara G-20. Namun, pencapaian itu semua, ternyata tidak sepenuhnya dapat dirasakan oleh rakyat. Ada sejumlah ketimpangan yang jelas. Jurang pemisah yang masih menganga lebar.

Sementara itu, pemerintah berada dalam bius pertumbuhan. Sehingga terus menerus berhutang, untuk mengejar dan menggenjot pertumbuhan tersebut. Yang terjadi kemudian adalah, rasio hutang dibanding PDB terus membesar. Bahkan anak yang baru lahir dinegeri ini telah menanggung hutang negara 17 juta rupiah. Pembiayaan infrastruktur, menurut Kwik Kian Gie dalam taraf ugal-ugalan. Subsidi listrik, pupuk dlsb dicabut. Berlaku mekanisme pasar bebas. BUMN di jual (meski dengan dalih aksi korporasi biasa, namun pengalihan kepemilikan, berarti berpindahnya juga aliran kas yang masuk). Disamping itu penerimaan pajak, masih jauh dari harapan. Dan sederat lain permasalahan yang dihadapi. Seolah meunupi bahwa, sesungguhnya ini adalah negara besar. Butuh nahkoda yang mampu membawa sampai ke tujuan dengan selamat.

Padahal, tujuan negara itu adalah sebagaimana tertuang dalam pembukaan UUD 45 alinea 4: “Kemudian daripada itu untuk membentuk pemerintahan Negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamian abadi, keadilan sosial, maka disusunlah kemerdekaan kebangsaan Indonesia itu dalam suatu Undang – Undang Dasar Negara Indonesia, yang terbentuk dalam suatu susunan Negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat dengan berdasar kepada : Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang adil dan beradab, Persatuan Indonesia, dan Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan, serta dengan mewujudkan suatu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia “

Pertanyaannya adalah, apakah tujuan negara sebagaimana yang tertuang dalam pembukaan UUD’45 alinea 4 itu, kini sudah terwujud? Bukankah jika tidak bisa mewujudkan berarti pemerintah telah mengingkari UUD’45? Sebagaimana kita ketahui bahwa akhir dari alinea 4 itu adalah Pancasila, berarti juga pemerintah gagal mengamalkan Pancasila ? Continue reading “Saatnya Menjadi Tuan di Negeri Sendiri”