Islam, Kronik, Peradaban

Pengangguran Milenial


Pandemi COVID-19 telah menimbulkan gangguan parah pada ekonomi dan pasar tenaga kerja di seluruh dunia. Kembali pada bulan April, Bank Pembangunan Asia (ADB) memperingatkan bahwa pandemi akan mengancam pekerjaan 68 juta pekerja di seluruh Asia jika wabah berlanjut hingga September 2021.

Sedangkan bagi kaum muda berusia 20 hingga 29 tahun yang telah menghadapi pasar tenaga kerja akan bertambah sulit. Bahkan sebelum krisis virus korona dimulai, situsi pandemi tersebut berdampak tidak proporsional pada prospek pekerjaan mereka.

Kondisi ini tampak dari melonjaknya jumlah pengangguran di tanah air dalam kurun waktu 6 bulan pandemi, di mana lonjakan tersebut mencapai hampir 3 juta orang. Rata-rata mereka adalah lulusan SMA dan Sarjana. Sehingga ini merupakan berkebalikan dengan asumsi kebanyakan orang selama ini, bahwa makin tinggi pendidikannya, maka makin bisa mencari banyak pekerjaan. Sebab faktanya berbicara lain.

Jika melihat dari grafik di atas yang bersumber dari ILO (International Labour Organization), maka tingkat pengangguran usia muda di Indonesa, jelas tertinggi dianding dengan negara-negara lain di ASEAN. Sebenarnya pada triwulan pertama tahun 2020, sempat turun di banding triwulan ke-empat Tahun 2019. Namun, dengan adanya pandemi, laporan terbaru menyebutkan bahwa pengangguran di kalangan milenial ini hampir menyentuh di angka 20%. Sehingga masih tetapi tertinggi di antara negara-negara ASEAN tersebut. Tentu ini kondisi yang sangat memprihatinkan.

Dalam konteks Indonesia, tidak bisa kemudian hanya menyalahkan pamdemi, sebagai penyebab utama dari  banyaknya pengangguran itu. Senyatanya, sebelum pandemi-pun, angka pengangguran di golongan ini sudah tinggi. Menurut laporan BPS, secara keseluruhan, tingkat pengangguran terbuka (TPT) pada Februari 2021 tercatat 6,26%. Ini pun meningkat dari posisi pada Februari 2020 yang sebesar 4,94%, tetapi turun dari posisi Agustus 2020 yang sebesar 7,07%.

BPS juga menyebutkan bahwa Data BPS menunjukkan, jumlah penduduk miskin Indonesia mencapai 27,55 juta orang pada September 2020. Jumlah tersebut meningkat 2,76 juta dibandingkan posisi September 2019. Angka tersebut membuat kemiskinan Indonesia kembali ke level 10 persen dari jumlah penduduk, yakni sebesar 10,19 persen, setelah Tahun 2018 hingga 2019 berada di 1 digit, yaitu 9,82% dan 9,22 %. Meski fluktuatif, tetap pada kisaran itu.

Oleh karenanya, pemerintah harus melakukan penanganan serius dua hal ini, yaitu masalah pengangguran dan kemiskinan. Mesti dilaksanakan secara integratif, karena untuk mengurangi kemiskinan yang terbaik adalah dengan memberikan orang-orang miskin lapangan kerja daripada bansos. Bansos tetap dibutuhkan dalam kondisi darurat, tapi untuk bisa orang miskin terangkat menjadi sejahtera secara berkelanjutan dengan memberikan lapangan kerja.

Sehingga apapun alasannya, penyediaan lapangan kerja ini menjadi solusi yang tidak bisa di tawar lagi. Dorongan ini dapat dengan membuka proyek-proyek padat karya, ataupun stimulus ekonomi lainnya yang mendorong masyarakat untuk berproduksi. Sehingga ekonomi bergerak dan pengangguran tereliminir. Meskipun tidak semudah yang disarankan, akan tetapi langkah taktis dan strategis perlu segera dirumuskan dan diimplementasikan. Karena itulah tugas negara. Memberikan kesejahteraan bagi rakyatnya.

Terkait dengan penggauran muda tersebut, ILO mencatat bahwa beberapa anak muda akan menghadapi kesulitan menyeimbangkan pendidikan dan pelatihan dengan kebutuhan untuk melengkapi pendapatan keluarga. Yang lain akan menghadapi tantangan untuk mencari pekerjaan pertama mereka di pasar tenaga kerja dengan permintaan yang sangat terbatas. Lebih banyak kaum muda akan menghadapi kesulitan dalam peralihan dari pekerjaan tidak tetap dan informal ke pekerjaan yang layak. Dan semakin banyak kaum muda yang tidak bekerja atau dalam pendidikan atau pelatihan, mungkin semakin terlepas dari pasar tenaga kerja.

Selanjutnya, ILO merekomendasikan  Pendekatan yang komprehensif dan terarah untuk  active labour market programmes (program pasar kerja aktif /ALMP’s) harus menjadi inti dari respons ketenagakerjaan muda dan paket pemulihan ekonomi sekaligus satu paket dengan pengurangan kemiskinan.

Sehingga, hal ini termasuk menyediakan program subsidi upah yang ditargetkan untuk kaum muda, mendukung kaum muda dalam perencanaan pekerjaan dan bantuan pencarian kerja, memperluas akses kaum muda untuk mendapatkan kembali keterampilan dan peningkatan keterampilan, dan berinvestasi dalam kewirausahaan kaum muda.

Sebagai catatan, ini tantangan bagi Indonesia yang sedang akan memanen dari bonus demografi. Sehingga menjadi tantangan yang sangat menantang bagi bangsa ini. Sebab jika gagal mengelola kaum muda ini, maka bisa dipastikan akan menjadi gagalnya dari bonus demografi itu sendiri.

Dengan demikian maka, program entrepreneur muda, menjadi salah satu yang perlu di dorong untuk kaum muda ini, yaitu dengan membangun start-up dari yang sederhana hingga yang berteknologi tinggi, sehingga sesuai dengan dunia anak muda tersebut. Sehingga dengan prosentasi lebih dari 65% dari total populasi bangsa ini, maka jika kaum mudanya terangkat, berarti akan mengangkat bangsa dan negara ini menuju bangsa yang adil dan makmur. Baldatun thoyibatun wa rabbun ghafur. Wallahu a’lam.

Tulisan ini di muat di JannahQu | Asih Soebagyo : Pengangguran Milenial

entrepreneur, technopreneur, Entrepreneurship

Berapa Usia Ideal Membangun Start-Up ?


Flat male age icon set, from young to old. EPS 10. RGB

Salah satu pertanyaan yang seringkali diajukan ke saya dari berbagai kalangan, termasuk anak saya adalah, kapan waktu yang tepat untuk memulai membangun Start-Up. Di umur berapa dan dalam situasi seperti apa sebaiknya dimulai. Atau pertanyaan sejenis dengan itu. Dan seperti biasa, banyak jawaban dengan berbagai macam argumen untuk menjawab itu. Dan kerapkali diikuti pula dengan spekulasi jawaban yang maksudnya untuk memperjelas, namun yang terjadi malah bias. Karena tidak menjawab substansi pertanyaan dengan pasti. Saya seringkali menjawab dengan pernyataan bahwa tidak ada ketentuan pasti usia berapa sebaiknya memulai usaha. Semua tergantung niat dan kesiapan masing-masing dalam memulai usaha. Sebuah jawaban klise dan nampak serampangan,  sebab  tanpa dibarengi dengan data sebagai pendukung yang memadai.

Mungkin jawaban tersebut sesaat bisa “memenangkan” penanya, namun sebenarnya tidak menjawab persoalan. Dan hal itu pada gilirannya membuat saya juga menjadi gelisah dalam hal yang sama. Dan akhirnya menjadi pertanyaan besar pula bagi saya.

Sampai kemudian saya menemukan sebuah infografis, yang di posting oleh akun twitter-nya World Economic Forum (WEF), yang kebetulan saya mem-follow-nya. Ternyata infografis itu merupakan simpulan hasil penelitian dari Harvard Business Review (HBR). Disitulah letak jawaban yang ilmiah dan otoritatif dari institusi yang kredibel di dapat. Sekaligus untuk menjadi jalan keluar atas pertanyaan di atas, dengan tepat.

Penjelasan tentang hal ini dapat dilihat sebagaimana dalam gambar (info grafis) di bawah ini.

Dari gambar tersebut di atas paling tidak menjelaskan bahwa berapa usia pendiri start-up,  dan bagaimana tingkat pertumbuhan serta keberhasilan disetiap jenjang umur. Dan ternyata yang memiliki tingkat pertumbuhan dan keberhasilan tertinggi, adalah start-up yang didirikan oleh mereka yang berumur 45 tahun. 

Secara lebih rinci penjelasannya adalah sebagai betikut : 

  • ‌Ada sekitar 15 persen usia 29 tahun kebawah mendirikan start-up, namun hanya 10% yang mengalami pertumbuhan dengan baik.
  • ‌Sekitar 29% dari usia 30-39 tahun yang membangun start-up, namun sekitar 27% yang berhasil.
  • ‌Sekitar 30 % usia 40-49 tahun membangun start-up, dan 33% mengalami highest-growth start-up
  • ‌Pada kelompok usia 50-60 tahun ada sekitar 20% yang membangun start-up, dan sekitar 23 % mengalami pertumbuhan dengan baik. 
  • ‌Sedangkan pada usia 60 tahun ke atas sekitar 5% yang membangun start-up dan 5% pula yang berhasil tumbuh dengan baik.

Dari data tersebut sesungguhnya membenarkan jawaban saya di atas, bahwa tidak ada batasan di usia berapa sebaiknya membangun start-up. Faktanya, di semua umur, tetap ada potensi berhasil dan gagal. Namun, probabilitas terbesar adalah di usia 40-49 tahun. 

Saya menduga, mengapa di usia tersebut tingkat keberhasilannya tinggi. Menurut paling tidak disebabkan oleh beberapa hal ini :

  • Business Experience
  • ‌Managerial Skill
  • ‌Networking
  • ‌Risk Calculated

Kendatipun demikian, apapun alasannya itu, poin yang ingin saya sampaikan adalah, ternyata tidak ada istilah terlalu cepat atau terlalu muda dalam membangun start-up, sebagaimana juga, tidak ada istilah terlambat atau terlalu tua dalam memulai membangun start-up. Karena sekali lagi, setiap usia ada potensi masing-masing. Sehingga saya dan Anda memiliki kesempatan yang sama, untuk berhasil dan gagal.

Dengan demikian maka,  tidak harus juga menunggu datangnya momentum. Namun, mari kita ciptakan momentum itu, berapapun umur Kita. Dan ini yang menjadi alasan, mengapa saya selalu optimis dan tahun depan Saya ingin membangun start-up lagi. Sebab beberapa hari lagi akan ganti tahun, dan saat itu, usia masih berada dalam parameter interval dengan tingkat keberhasilan membangun start-up tertinggi.  Jadi tunggu apa lagi, Ayo bangun start-up, sekarang juga. Bareng saya 🙂 

Bismillah

Mawasangka, 29 Desember 2018