IT, Leadership, Peradaban, teknologi

Tantangan Literasi


source google

Pada awalnya, literasi dinisbatkann kepada seperangkat kemampuan dan keterampilan individu dalam membaca, menulis, berbicara, menghitung, dan memecahkan masalah pada tingkat keahlian tertentu yang diperlukan dalam kehidupan sehari-hari. Sehingga dalam hal ini, literasi tidak bisa dilepaskan dari kemampuan dalam berbahasa.

Akan tetapi pada perkembangan berikutnya, maka literasi didefinisikan dengan seperangkat keterampilan yang nyata, khususnya keterampilan kognitif dalam membaca dan menulis yang terlepas dari konteks di mana keterampilan yang dimaksud diperoleh, dari siapa keterampilan tersebut diperoleh dan bagaimana cara memperolehnya. Konsekwensinya adalah pemahaman seseorang berkenaan dengan literasi ini juga terus berkembang. Sebab, dia akan dipengaruhi oleh kompetensi bidang akademik, konteks tempat dan cakupan nasional maupun intenasinal, institusi, nilai-nilai budaya serta pengalaman dalam berbagai aspek kehidupan, dan lain sebagainya.

Sajalan dengan perkembangan teknologi informasi, juga memuncilkan lahirnya istilah literasi digital. Dimana, menurut wikipedia, literasi digital adalah pengetahuan dan kecakapan untuk menggunakan media digital, alat-alat komunikasi, atau jaringan dalam menemukan, mengevaluasi, menggunakan, membuat informasi, dan memanfaatkannya secara sehat, bijak, cerdas, cermat, tepat, dan patuh hukum sesuai dengan kegunaannya dalam rangka membina komunikasi dan interaksi dalam kehidupan sehari-hari. Continue reading “Tantangan Literasi”

ekonomi, Peradaban, Ramadhan, zakat

Masa Depan Pengelolaan Zakat Indonesia


Bulan Maret 2022 lalu, Pusat Kajian Strategis Zakat (PUSKAZ) Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), menerbitkan laporan tentang Indeks Zakat Nasional dan Kaji Dampak Zakat 34 Propinsi 2021. Setiap tahun, sejak tahun 2016, BAZNAS selalu menerbitkan IZN ini, untuk mengetahui bagaimana pengelolaan zakat dan juga dampak zakat yang dirasakan oleh mustahik. Dalam IZN, diukur berbagai macam aspek yang mendukung pengelolaan zakat mulai dari dukungan pemerintah, kelembagaan, hingga bagaimana dampak zakat terhadap para mustahik. Sehingga, untuk mengetahui lebih lanjut terkait perubahan dampak dari zakat yang diberikan, maka pengukuran seberapa banyak jumlah mustahik yang terentaskan dari kemiskinan menjadi salah satu indikator yang diukur oleh BAZNAS.

Dalam kajian tersebut, jumlah lembaga BAZNAS yang dapat diukur nilai IZN-nya di tahun 2021 ini sebanyak 290 lembaga yang terdiri dari 27 BAZNAS Provinsi dan 263 BAZNAS kabupaten/kota yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia. Simpulan dari kajian tersebut dapat digambarkan secara garis besar, bahwa nilai IZN nasional mengalami peningkatan menjadi 0,59 (Cukup Baik) dibandingkan dengan tahun 2020 yang sebesar 0.50 (Cukup Baik). Sebanyak 1 provinsi masuk kedalam kategori Tidak Baik, 15 provinsi ke dalam kategori Cukup Baik, dan 18 provinsi masuk kedalam kategori Baik. Dengan kata lain, mayoritas provinsi di Indonesia mendapatkan nilai IZN yang telah masuk ke dalam kategori Baik Continue reading “Masa Depan Pengelolaan Zakat Indonesia”