ekonomi, entrepreneur, technopreneur, Entrepreneurship, Peradaban

Waqfnomics


Salah satu instrumen ekonomi Islam dengan potensi yang sangat besar adalah wakaf. Sayang hingga saat ini belum tergali dan termanfaatkan dengan optimal dan maksimal. Meski upaya untuk melakukan awareness terhadap wakaf ini terus dilakukan oleh berbagai pihak. Namun masih belum memadai. Indikasinya adalah, pemahaman umat terkait dengan wakaf, masih jauh dari harapan.

Setidaknya, hal ini dapat dilihat dari hasil nilai Indeks Literasi Wakaf (ILW) yang dilakukan oleh Badan Wakaf Indonesia (BWI) pada tahun 2020. Secara Nasional mendapatkan skor 50,48. Ini masuk dalam kategori rendah, skor ini terdiri dari nilai Literasi Pemahaman Wakaf Dasar sebesar 57,67 dan nilai Literasi Pemahaman Wakaf Lanjutan sebesar 37,97.  Sehingga, masih jauh dari tingkat literasi zakat yang mendapatkan skor 66.78, Continue reading “Waqfnomics”

Advertisement
ekonomi, Entrepreneurship, Peradaban

Wakaf untuk Start-Up


Tulisan ini sebenarnya sudah beberapa waktu saya persiapkan. Saat saya merenung, bahwa sebenarnya ada instrumen pembiayaan dalam Islam yang syar’i, non riba, non bank, yang menurut saya bisa menjadi alternatif pendanaan bagi start-up. Dan lebih jauh dari itu adalah untuk pengembangan Bisnis dan juga Ekonomi umat Islam. Ada saja kendala sehingga tulisan singkat ini tidak tuntas, dan tak pernah terpublikasikan. Sampai kemudian saya terpancing saat di tag di Facebook oleh kawan baik saya mas Eko Budhi Suprasetiawan, berkenaan dengan economy’s base, yang menurut dia beda dengan economic base, yang menurutnya, istilah itu dimunculkan oleh Stephen Gudemen. Dan dalam konteks Islam, jawabannya adalah wakaf.

Tetapi, wakaf dalam Islam saat ini, masih belum mendapat perhatian serius di kalangan umat Islam Indonesia. Saya melihat mengapa kemudian instrumen wakaf ini, kurang atau tepatnya tidak mendapat perhatian yang serius, dikalangan umat Islam. Karena, fakta dilapangan -paling tidak disekitar kita- ada pemahaman yang salah, yaitu yang namanya wakaf itu adalah soal kuburan, mushala, masjid, sekolah dan sejenisnya. Belum lagi, bagaimana sikap lembaga keuangan seperti perbankan, yang melihat harta wakaf itu tidak bernilai. Sehingga di neracanya akan di tulis 0 (nol). Problem berikutnya adalah nazhir (penerima wakaf) yang juga tidak memiliki kecakapan untuk mengelola wakaf sehingga memiliki nilai keekonomian yang lebih. Continue reading “Wakaf untuk Start-Up”