Sebagai sebuah teknologi, blockchain masih tergolong baru. Sekitar tahun 2009, teknologi ini mulai dikenal. Dan sebagaimana watak teknologi, dia terus berkembang, mengikuti dinamika peradaban. Sebagai sebuah tools, sebenarnya blockchain ini, tidak berbeda dengan teknologi lainnya. Tergantung siapa dan bagaimana cara penggunaanya. Bahkan, dalam sebuah diskusi, sesungguhnya blockchain ini sebuah teknologi yang syar’i. Dimana, dia menyediakan sebuah sistem yang memungkinkan setiap orang dengan syarat tertentu, bisa memverifikasi atas apa yang dilakukannya. Persis, bagaimana ketatnya standar sanad dalam ilmu hadits. Dengan teknologi bawaan blockchain yang terdistribusi, sehingga memungkinkan banyak pihak sebagai verifikator, atas yang dilakukan oleh orang lain. Semua tercatat dalam ledger (buku besar), sehingga praktis, apa yang tercatat di ledger tersebut juga diketahui, dilihat, disimpan dan selanjutnya di verifikasi oleh pihak lainnya. Dengan demikian maka, blockchain merupakan teknologi yang mengajarkan kejujuran, sebab semua informasi tercatat dan tersebar ke berbagai pihak. Sehingga tidak ada alasan bagi umat Islam untuk tidak menguasai teknologi blockchain ini, sebagai sebuah teknologi masa depan.
Pertanyaannya kemudian adalah, mengapa umat Islam seringkali tertinggal dalam hal teknologi? Termasuk berkenaan dengan blockchain tersebut. Continue reading “Zakat Berbasis Blockchain”