
Salah satu kunci sukses dalam sebuah kepemimpinan di dalam organisasi apapun juga adalah, jika setiap keputusan yang ada ditaati dan dilaksanakan oleh seluruh elemen dalam organisai itu. Dengan catatan bahwa setiap pemimpin disaat mengambil keputusan dalam kerangka melaksanakan dan menjalankan amanah organisasi. Sehingga sesuai dengan yang digariskan dalam visi, misi dan tujuan organisasi yang diderivasikan dalam serangkaian rule of the game, regulasi, aturan serta tata kelola yang menjadi guidelines (petunjuk) bagi organisasi tersebut. Dan dalam konteks organisasi Islam yang paling utama adalah menjadikan al-Qur’an dan As-Sunah sebagai pedomannya.
Al-Qur’an telah memberikan petunjuk yang indah tentang ketaatan ini di dalam Surat An-Nur ayat 51 :
إِنَّمَا كَانَ قَوْلَ ٱلْمُؤْمِنِينَ إِذَا دُعُوٓا۟ إِلَى ٱللَّهِ وَرَسُولِهِۦ لِيَحْكُمَ بَيْنَهُمْ أَن يَقُولُوا۟ سَمِعْنَا وَأَطَعْنَا ۚ وَأُو۟لَٰٓئِكَ هُمُ ٱلْمُفْلِحُونَ
“Sesungguhnya jawaban orang-orang mukmin, bila mereka dipanggil kepada Allah dan rasul-Nya agar rasul menghukum (mengadili) di antara mereka ialah ucapan. “Kami mendengar, dan kami taat”. Dan mereka itulah orang-orang yang beruntung”.
Ada satu kalimat yang menjadi kunci di situ, yaitu سَمِعْنَا وَأَطَعْنَا (“Kami mendengar, dan kami taat”). Syaikh Prof. Dr. Wahbah az-Zuhaili, dalam Tafsir Al-Wajiz saat menafsirkan ini beliau menjelaskan : “Sesungguhnya ucapan: “Kami mendengarkan hukumNya, menaati perintahNya, dan meridhai hukumNya” adalah ucapan orang-orang mukmin saat diajak mematuhi hukum Allah dan rasul-Nya supaya bisa menentukan hukum di antara mereka. Orang-orang yang mendeklarasikan diri untuk taat itu adalah orang-orang yang memenangkan kebaikan dunia akhirat”. Continue reading “Memaknai Sami’na Wa Atho’na”