entrepreneur, technopreneur, Entrepreneurship

Corporate Spiritual


Sebagaimana dibahas dalam tulisan sebelumnya, bahwa kelas menengah muslim menjadi kunci dalam membangun sebuah bangsa. Dengan belasan fenomena tesebut -bahkan bisa jadi akan terus berkembang- ternyata juga mendeterminasi yang selanjutnya, secara sistemik -disadari atau tidak- telah mengubah perilaku mereka dalam menjalankan bisnis. Entrepreneur muslim dan pemilik perusahaan rintisan (start-up), bahkan eksekutif puncak perusahaan muslim sekalipun, rerata memasukkan nilai-nilai islam dalam menjalankan aktifitas bisnisnya. Dan ini menjadi semacam kesacaran kolektif (jama’i) yang terjadi di kalangan pengusaha dan juga profesional serta eksekutif muslim.

Spiritualitas agama (Islam), dengan berbagai aspek dan turunannya, dan dengan berbagai subyek (pelakunya), kini terus berkembang dan menjadi basis nilai pesatnya sistem ekonomi syariah di Indonesia. Fenomena ini sekaligus membantah teori Ian Marshal dan Danah Zohar Continue reading “Corporate Spiritual”

Advertisement
ekonomi, Entrepreneurship, Peradaban

Wakaf untuk Start-Up


Tulisan ini sebenarnya sudah beberapa waktu saya persiapkan. Saat saya merenung, bahwa sebenarnya ada instrumen pembiayaan dalam Islam yang syar’i, non riba, non bank, yang menurut saya bisa menjadi alternatif pendanaan bagi start-up. Dan lebih jauh dari itu adalah untuk pengembangan Bisnis dan juga Ekonomi umat Islam. Ada saja kendala sehingga tulisan singkat ini tidak tuntas, dan tak pernah terpublikasikan. Sampai kemudian saya terpancing saat di tag di Facebook oleh kawan baik saya mas Eko Budhi Suprasetiawan, berkenaan dengan economy’s base, yang menurut dia beda dengan economic base, yang menurutnya, istilah itu dimunculkan oleh Stephen Gudemen. Dan dalam konteks Islam, jawabannya adalah wakaf.

Tetapi, wakaf dalam Islam saat ini, masih belum mendapat perhatian serius di kalangan umat Islam Indonesia. Saya melihat mengapa kemudian instrumen wakaf ini, kurang atau tepatnya tidak mendapat perhatian yang serius, dikalangan umat Islam. Karena, fakta dilapangan -paling tidak disekitar kita- ada pemahaman yang salah, yaitu yang namanya wakaf itu adalah soal kuburan, mushala, masjid, sekolah dan sejenisnya. Belum lagi, bagaimana sikap lembaga keuangan seperti perbankan, yang melihat harta wakaf itu tidak bernilai. Sehingga di neracanya akan di tulis 0 (nol). Problem berikutnya adalah nazhir (penerima wakaf) yang juga tidak memiliki kecakapan untuk mengelola wakaf sehingga memiliki nilai keekonomian yang lebih. Continue reading “Wakaf untuk Start-Up”

ekonomi, entrepreneur, technopreneur, Entrepreneurship

10 Akhlak Pengusaha Muslim


Adalah Prof. Dr. Shalah ash-Shawi dan Prof. Dr. Abdullah al-Mushlih dalam bukunya Ma La Yasa’ at-Tajira Jahluhu, yang diterjemahkan oleh Pustaka Darul Haq dengan judul Fikih Ekonomi Islam, dalam Bab I di awali dengn bahasan mengenai akhlak usahawan muslim. Dimana, ada 10 hal yang menurut beliau berdua menjai kode-etik bagi pengusaha muslim agar dalam melaksanakan aktifitasnya senantiasa memelihara kejernihan atiran ilahi, jauh dari sikap serakah dan egoisme, sehingga membuat usaha tersebut menjadi mediator bagi terbentuknya tatanan masyarakat yang saing mengasihi satu sama lainnya. Dan ini menurut saya, menjadi pilar bagi tegaknya peradaban Islam.

Akhlak dan kemudian menjadi kode etik bagi pengusaha muslim tersebut, sesungguhnya menjadi pembeda dengan pengusaha kebanyakan. Continue reading “10 Akhlak Pengusaha Muslim”

ekonomi, entrepreneur, technopreneur, Entrepreneurship

Closed-Loop Market


Sebagaimana yang kita baca diberbagai kitab sirah, maka salah satu pilar peradaban yang di bangun setelah hijrah di Madinah adalah membangun Pasar. Sebab saat itu, dominasi ekonomi Madinah di bawah kendali Yahudi bani Qainuqa. Sementara itu, menuruf Prof Ash-Shalabi, hijrahnya kaum Muslimin ke Madinah, menyebabkan bertambahnya beban ekonomi di pundak negara yang baru berdiri ini. Sehingga, Nabi SAW, melakukan berbagai upaya untuk mengatasi krisis ini dengan berbagai cara dan metode. Selain mempersaudarakan antara kaum Muhajirin dan Anshor dan membangun Masjid Nabawi untuk mengakomodasi sebanyak mungkin orang-orang miskin Madinah, maka beliau juga memberi perhatian besar untuk urusan ekonomi ini.

Melihat cengkeraman Yahudi di sektor ekonomi yang kuat ini, dimana merekalah yang memiliki pasar niaga dan harta di Madinah, mengendalikan harga barang dan memonopolinya, memungut pajak yang tinggi, penh dengan praktik riba, serta mengeksploitasi keuntungan dari kebutuhan manusia. Nabi melihat ini adalah permasalahan mendasar yang harus diselesaikan. Maka, kaum Muslimin harus membangun pasar sendiri, untuk menyaingi sekaligus memotong rantai perdagangan yang selama ini di dominasi Yahudi, atas sumber-sumber kekayaan dan ekonomi Madinah. Selain itu, pasar yang dibangun juga menerapkan nilai-nilai islam, jauh dari sifat culas dan riba lainnya, yang saat itu menjadi jualan dan sistem di pasar yahudi. Dan didalamnya, di ajarkan serta dipraktekkan akhlak mulia dalam perniagaan. Maka, nabi memilihkan tempat di bagian barat Masjid Nabawi sebagai pasar bagi mereka, kemudian beliau bersabda.”Ini adalah pasar kalian, Di sini kalian tidak direndahkan dan tidak dipungut pajak.” Continue reading “Closed-Loop Market”