ekonomi, Entrepreneurship, Kronik, Peradaban

Tentang Skema Ponzi


Kasus penipuan yang dilakukan oleh First Travel, Abu Tours yang menghangat beberapa bulan ini dan telah masuk ke persidangan, nampaknya tidak membuat kapok, dan disinyalir masih ada beberapa Biro Travel Haji Umrah yang juga akan mengalami nasib yang sama, meski kasusnya sedikit berbeda. Hal yang sama, sesungguhnya merupakan pengulangan dari kasus-kasus investasi semisal sebagaimana di alami dalam investasi di Alam Raya, Langit Biru, Kospin di Sulawesi, Pohon Emas dan masih banyak lagi. Demikian halnya dengan kasus investasi atau bisa dalam bentuk arisan lainnya, yang tak ter-ekspose ke publik. Namun praktek-prektek seperti ini banyak terjadi di tengah masyarakat. Hal tersebut mengindikasikan bahwa, pemahaman umat, berkenaan dengan investasi masih minim dan lemah. Sehingga dengan rayuan, pengembalian (return) yang menggiurkan, baik dalam bentuk bunga maupun skema bagi hasil, yang sesungguhnya tidak masuk akal, tidak logis, tetap saja diterima menjadi sebuah kebenaran dan keuntungan yang menggiurkan, olehnya mereka mengikutinya. Kasus investasi “bodong” seperti ini, memang terus terjadi dan berulang. Hal ini memang terjadi banyak aspek, salah satunya juga diakibatkan oleh lemahnya pemahaman tentang fiqh mumalah, termasuk di dalamnya adalah ketiadaan pemahaman tentang syirkah, mudharabah, murabahah, ijarah, dan seterusnya. Lagi-lagi hal ini, bersebab dari lemahnya edukasi tentang investasi di satu sisi, di lain pihak juga tarikan (gravitasi) tentang keuntungan dan janji yang menggiurkan di depan mata, membuat rakyat (bahkan tidak sedikit ustadz), laksana tertutup matanya, bagai kerbau di cocok hidungnya. Mengikuti saja tawaran-tawaran itu, tanpa reserve, karena matanya sudah hijau tertutup oleh gambaran keuntungan yang ditawarkan itu. Sesungguhnya, hal seperti ini bukan barang baru. Sebab, sudah sejak lama ada, namun, “penipuan” modern, dimulai sejak awal tahun 1900-an. Praktik sejenis ini sudah di mainkan oleh Carlo (Charles) Ponzi, dengan apa yang dikemudian hari dikenal dengan istilah skeema Ponzi.

Skema Ponzi (Sistem Ponzi/Ponzi Scheme) adalah istliah yang digunakan untuk mendefinisikan sebuah sistem dimana seseorang menginvestasikan dana demi mendapat keuntungan dan keuntungan yang diperoleh adalah berasal dari investasi yang dilakukan oleh investor berikutnya. Disebut sebagai Skema Ponzi (Ponzi Scheme) karena sistem ini pertama kali digunakan oleh Carlo Ponzi. Skema ini masih banyak digunakan pada banyak bisnis sampai dengan sekarang. Continue reading “Tentang Skema Ponzi”

Advertisement
Entrepreneurship

Investasi Bodong


moneyKemarin pagi, sambil menunggu adzan sholat Subuh, sekitar jam 4.30, saya menyetel salah satu satasiun TV. Kebetulan saat itu membahas tentang tidak jelasnya investasi di Koperasi Cipaganti, yang sedang heboh itu. Dari beberapa wawancara dengan “investor” yang berinvestasi di situ, Nampak bahwa mereka sangat kesal. Saya sengaja menggunakan “investor” dengan tanda kutip. Karena saya melihat, mereka yang berinvestasi disitu bukan semua orang yang memang layak disebut sebagai investor. Apalagi jika meminjam kwadran-nya Robert T. Kyosaki tentang devinisi investor, maka banyak di antara mereka sesunggunya bukan orang yang kelebihan harta, sehingga kelebihannya itu di investasikan di berbagai bisnis, untuk kemudian mendapatkan passive income. Namun, kebanyakan dari mereka adalah investor yang terpaksa menempatkan dananya disitu, karena adanya iming-iming mendapatkan bunga (profit sharing/bagi hasil) dengan jumlah tetap setiap bulanya. Dari keterangan beberapa “investor” yang ditawari, rata-rata mereka mendapatkan 1,4% s/d 2% per bulan.

Beberapa orang menempatkan uang lebih dari sejumlah 100 juta rupiah. Dan ada diantaranya adalah hasil penjualan tanah, jual mobil/motor, cadangan biaya sekolah/kuliah anaknya, hutang di bank, tabungan dan lain sebagainya. Kemudian kebanyakan mereka bercerita, pada awalnya pembayaran bunganya lancar di bayar setiap bulannya. Sampai kemudian tersendat dan kemudian tidak terbayarkan sama sekali. Biasanya model bisnis seperti ini, hanya bertahan dan dibayar lancar antara 1-2 tahun Continue reading “Investasi Bodong”