ekonomi, Peradaban, wakaf

Waqf Economic dan Kebangkitan Ekonomi Umat


Sore hari kemarin, Rabu 1/6/2022 saya kedatangan tamu istimewa. Rombongan dari Bank Waqf International, sebuah lembaga wakaf internasional yang berpusat di Malaysia, dengan jaringan tersebar diseluruh dunia, termasuk Indonesia. Dato’ Abu Ubaidah, sebagai presiden BWI datang ke rumah, didampini oleh perwakilan BWI Indonesia. Secara fisik memang sudah lama saya tidak ketemu beliau. Tepatnya sejak pandemi menyerang tahun 2020 lalu. Namun komunikasi via online tetap jalan terus. Kemarin itu,benar-benar melepas rindu.

Secara kelembagaan Bank Waqf International memiliki visi menjadi lembaga pengelola dan pengembangan wakaf yang mengelola secara profesional, terpercaya dan mampu menciptakan sinergi pemerataan ekonomi di masyarakat. Sedangkan misinya adalah tercapainya pemberdayaan ekonomi rakyat sekaligus mengurangi kemiskinan dan menciptakan pemerataan ekonomi di berbagai sektor, terutama pada usaha kecil dan menengah.

Secara operasional, BWI didirkan dalam rangka menghimpun dana perwalian (trust fund/wakaf),  untuk memberikan peluang bisnis dan layanan keuangan kepada masyarakat atas nama Allah ta’ala. BWI meyakini, bahwa prinsip ekonomi wakaf dibangun atas dasar lima hal, yaitu :1). Benar-benar bebas dari Riba, 2). Bebas dari bisnis spekulatif, 3). Bisnis berdasarkan “Ekonomi Riil”, 4). Melaksanakan bisnis siap pakai yang berpotensi keuntungan tinggi, dan 5). Pengembalian investasi berkelanjutan berdasarkan mudharabah atau musyarakah.

Saya ditemani mas Imam Nawawi dan Bang Ainudin. Seperti biasa, kita berbicara berbagai hal, termasuk dinamika kontemporer. Ketika saya tanya, apa kesibukan Dato’ selama ini, beliau menjawab Safar ke berbagai penjuru dunia. Sempat ketemu 2 kali di Kairo dengan anak saya  yang sedang belajar di ma’had al Azhar. Dan jika saya amati di akun media sosialnya, serta di WAG yang kami bersama ada disitu, memang beliau sering posting gambar-gambar perjalanan diseluruh dunia. “Saya suka berkunjung ke negara-negara eks Turki Utsmani, terutama di Balkan dan Afrika Utara, 2 tahun lepas ini”. Dan sekali lagi ini bisa di konformasi dari jejak digital yang beliau tinggalkan di medsos.

Wakaf adalah Kunci

Dari berbagai rihlah dan safarnya tersebut, setidaknya ada beberapa catatan yang dapat di share disini. Sebagai orang yang concern terhadap wakaf, beliau melihat berbagai hal penting ini.

Pertama, aset wakaf Turki utsmani rata-rata berada di tempat-tempat strategis, sehingga secara ekonomi saat ini memiliki nilai yang besar. Di negara-negara Balkan seperti : Bosnia, Macedonia, Serbia, Albania, Montenegro dan lain sebagainya, masih mewariskan aset wakaf yang bernilai tinggi. Meskipun populasi muslim Macedonia hanya 29%, tetapi ada beberapa wilayah yang mayoritas Islam dan tetap menjaga tradisi ke-Islaman ini.

Kedua, mengembalikam aset wakaf kepada umat Islam. Meski berada di tempat-tempat strategis, akan tetapi banyak aset tersebut yang karena Islam tertindas beberapa abad lalu di negeri-negeri tersebut, menyebabkan di kuasai oleh negara. Sehingga, saat ini berdasarkan dokumen yang dimiliki, pengacara muslim di negara-negara tersebut, menuntut balik kepemilikan dan pengelolaan aset wakaf ke umat Islam.

Ketiga, fokus Turki Utsani adalah ke Eropa. Meskipun ada jejak makam tentara Turki di Aceh, dan juga merujuk cerita di novel Sang Pangeran dan Janisssary Terakhir, mengirimkan pasukan ke Yogyakarta, akan tetapi kekuatan ekspansinya adalah ke Eropa. Sehingga aset wakaf di Eropa Timur dan Balkan, termasuk ke Asia Tengah serta negara-negara eks Soviet, hingga saat ini masih bermanfaat.

Keempat, kemajuan dan kebangktian negara-negara Islam mulai nampak. Beliau mencontohkan Uzbekistan, Bosnia, Albania termasuk Maroko, Turki, dan seterusnya, secara ekonomi mulai maju, Pembangunan negaranya dan penataan kotanya terlihat mengikuti Eropa. Kesadaran ber-Islam mulai bangkit lagi. Meskipun di beberapa negara pengaruh budaya Eropa juga mulai menggerus budaya Islam.

Kelima, melimpahnya sumber daya pangan. `Di berbagai negara tersebut, rata-rata memiliki kecukupan pangan yang melimpah. Sehingga seharusnya secara ekonomi, terutama pangan umat Islam bisa swasembada dan tidak kekurangan. Pemanfaatan lahan wakaf untuk kebutuhan pangan ini menjadi catatan tersendiri.

Keenam, pendidikan yang baik. Lembaga pendidikan di negara-negara Islam juga mengalami kemajuan. Di beberapa negara seperti Uzbekistan dan Maroko termasuk Aljazair dan Tunisia dan , mampu menggabungkan model pendidikan tradisional dan modern. Menurut beliau akar sejarah masa lalu, ternyata masih memberikan kesan yang kuat dalam hal pendidikan ini. Kompleks lembaga pendidikan ini, semuanya beradan di atas tanah wakaf.

Ketujuh, diaspora muslim. Belia menjelaskan saat dari Maghrib (Maroko), ke Spanyol dan lanjut ke Perancis dan negara-negara Eropa Barat lainnya, keberadaan diaspora dan imigran muslim cukup strategis. Mereka membentuk komunitas, dan kemudian juga menghimpun wakaf. Baik untuk pengembangan di negara mereka tinggal, maupun ke negara dari mana mereka berasal. Demikian juga, jaringan alumni perguruan tinggi dn

Kedelapan, ekspansi ke negara minoritas Islam. Selain negara-negara tersebut, beliau menyampaikan akan ekspansi ke negara-negara di Indochina, terutama Kamboja dan Vietnam. Di mana akan melakukan fundrising dana wakaf, untuk diinvestasikan dengan membeli aset (tanah/pabrik/industri) dalam bentuk wakaf produktif, terutama di buidang pangan. Selain untuk memenuhi kebutuhan umat Islam, juga di eksport ke berbagai negara.

Kesembilan, membangun Waqf Investment. Dengan jaringan BWI diberbagai belahan dunia tersebut, maka beliau menyumpulkan mesti ada lembaga yang fokus untuk mengelola investasi wakaf ini, agar  bisa menggerakkan sektor riil umat dan memberikan return on investment yang bagus. Sehingga meningkatkan kesejahteraan ekonomi umat, melalui musyarakah dan mudharabah. Lembaga ini akan didirikan di Abu Dhabi.

Kesepuluh, sudah di contoh oleh Barat. Berbagai perguruan tinggi besar di negara-negara Amerika dan Eropa, juga menerapkan prinsip wakaf ini untuk mengembangkan pendidikannya. Yaitu melalui apa yang disebut dengan endowment fund.  Di mana endowment fund ini merupakan dana abadi  (wakaf) yang dihimpun, diinvestasikan dan dikelola secara terus-menerus dengan penuh tanggung jawab dari sejumlah donor individual maupun perusahaan untuk menjamin keberadaan, keberlanjutan, prestasi dan pengembangan perguruan tinggi. Harvard University, Oxford University, MIT, Yale dlsb dibesrkan melalui endowment fund ini.

Sehingga menurut beliau Waqf Economic ini merupakan masa depan kebangkitan ekonomi Umat Islam. Di mana, wakaf dalam bentuk uang tunai dan sertifikat tunai akan ditangani dalam prinsip maqashid syariah dan diinvestasikan secara produktif. Hasil atau pengembalian dari investasi tunai kemudian akan digunakan untuk kepentingan Mauquf ‘Alaih (penerima manfaat) yang memenuhi syarat. Bagaimana caranya?. Join with Us jawab beliau. Wallahu a’lam

Advertisement

Leave a Reply

Fill in your details below or click an icon to log in:

WordPress.com Logo

You are commenting using your WordPress.com account. Log Out /  Change )

Twitter picture

You are commenting using your Twitter account. Log Out /  Change )

Facebook photo

You are commenting using your Facebook account. Log Out /  Change )

Connecting to %s

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.