
Adalah Prof. Abdul Malik Fajar, tahun 2002, saat itu beliau menjabat sebagai Menteri Pendidikan Nasional Kabinet Gotong Royong. Atas usulan dari penggiat perbukuan nasional, menetapkan tanggal 17 Mei sebagai Hari Buku Nasional. Pemilihan tanggal itu, dikaitkan dengan peringatan pendirian gedung Perpustakaan Nasional (Perpusnas) yang didirikan di Jakarta, 17 Mei 1980. Sehingga mulai saat itu, setiap tanggal 17 Mei diperingati sebagai hari buku nasional.
Sebagaimana dalam catatan sejarah, Hari Buku Nasional diperingati bukan tanpa alasan atau hanya ingin mengikuti Hari Buku Sedunia yang sudah ditetapkan setiap tanggal 23 April. Bukan tanpa alasan, penetapan itu memiliki tujuan utama yakni diharapkan dapat menumbuhkan budaya atau meningkatkan minat membaca dan menulis (budaya literasi ) dikalangan masyarakat. Dimana saat itu minat baca rakyat Indonesia, tergolong sangat rendah. Sehingga digolongkan sebagai tragedi nol buku. Rata-rata yang dibaca anak Indonesia per tahunnya hanya 27 halaman. Jauh dari peringkat pertama Finlandia yang membaca 300 halaman dalam 5 hari.
Selain itu, penetapan Hari Buku Nasional diharapkan dapat menaikkan penjualan buku. Di Indonesia, rata-rata hanya 18.000 judul buku yang dicetak setiap tahunnya. Jumlah tersebut jauh berbeda dengan negara lainnya, seperti Tiongkok: 440.000 judul per tahun, Amerika Serikat: 304.912 judul per tahun, Inggris: 188.000 judul per tahun, Jepang: 139.078 judul per tahun, Rusia: 115.171 judul per tahun Continue reading “Refleksi Hari Buku Nasional”