ekonomi, entrepreneur, technopreneur, Entrepreneurship, Peradaban

Menata (Kembali) Ekonomi Kita


Di setiap saat kita disuguhi data statistik tentang kesenjangan ekonomi umat. Disparitas ini, sudah terjadi menahun. Dan setiap saat sesungguhnya sudah dilakukan kajian yang mendalam oleh kaum cerdik cendekia dalam mencari jalan keluar. Beberapa teori, serta solusi mengatasi permasalahan selalu hadir, bahkan dengan berbagai sudut pandang dan perspektif. Namun, lagi-lagi terjadi perulangan terus menerus, seolah dalam putaran roda gila, terjebak dalam lingkaran setan. Dan saya tidak bosan untuk mengulang-ulang ini, agar bisa mempengaruhi alam bawah sadar kita, bahwa ada something wrong dalam tatanan ekonomi kita. 

Sementara itu, dengan bergantinya tahun, jarak ketimpangan itu terus melebar. Menurut Chairul Tanjung, yang disampaikan dalam Kongres Ekonomi Umat Islam memaparkan data bahwa umat islam yang jumlahnya 87,5% dari populasi penduduk Indonesia, hanya mendapatkan porsi 12,5% perputaran bisnis. Sementara non muslim, dengan jumlah 12,5% dari populasi, menguasai 87,5 omset bisnis di Indonesia. Dan sederet data lagi yang lebih mencengangkan dari itu.

Pertanyaannya adalah, apakah semua ini terjadi secara alamiah, atau by design. Lantas bagaimana cara kita mentas dari keterpurukan ekonomi ini.

Regulasi
Realitas di atas, kemudian mulai dibandingkan dengan kebijakan yang berpihak kepada bumi putera yang dulu di gagas oleh Mahatir Muhammad saat menjadi Perdana Menteri Malaysia, dan terbukti masih efektif hingga kini. Kebijakan negeri jiran, yang dikenal dengan New Economic Program (NEP) itu, jelas merupakan pijakan yang kokoh, bagaimana negara memiliki political will untuk mengatasi ketimpangan ekonomi. Sehingga memunculkan affirmative policy, yang secara sengaja didesain untuk memihak kepada kepentingan pribumi. Bukan kebijakan yang berjalan mulus, tanpa perlawanan. Tetapi ketika penguasa diberi kekuasaan dan memberikan kemaslahatan bagi rakyatnya, pasti akan dikenang. Terlepas, dengan situasi politik yang berkembang disana.

Prinsipnya, jika negara tidak menghasilkan undang-undang yang memihak kepada umat, maka bandul ekonomi akan semakin liberal. Kebijakanpun, akan “disetir” oleh pasar dan pemegang kapital. Ekonomi akan berbasis rente. Rakyat semakin tercekik. Jurang pemisah antara si-kaya dan si-miskin semakin menganga. Kondisi seperti ini akan mendorong terjadinya instabilitias. Maka, affirmative policy tersebut, adalah solusi dan selayaknya dikemas dalam undang-undang atau regulasi yang berkeadilan. Dus, artinya memihak kepada umat.

Blue Print
Disisi lain, umat juga harus mempersiapkan diri, sebagai pelaku utama dalam ekonomi. Meski menghilangkan mentalitas inlander. Entrepreneurial harus ditanamkan sejak awal. Mentalitas sebagai petarung, harus membersamainya. Sikap yang menunggu subsidi dan uluran tangan dari pemerintah. Mind-set nya harus di ubah. Dari tangan di bawah, menjadi tangan di atas. Untuk itu maka profesionalitas, akuntabilitas, harus dikedepankan. Memformat diri menjadi petarung, bukan peminta, apalagi pecundang.

Olehnya, umat meski memiliki Blue Print dan Road Map yang jelas untuk menjadi penguasa di sektor ekonomi. Tidak bisa lagi kita bekerja serampangan, tanpa pola dan arah yang jelas. Potensi dan kapasitas umat, sudah saatnya untuk di-mappingkan. Sehingga kekuatan akan diperhitungkan, bukan sekedar dihitung.

Umat mesti tahu siapa dirinya, dan apa yang dilakukan. Bagaimana cara melakukan, kapan dilakukan, berapa besaran nya, dan dimana harus memulai. Mereka sudah faham. Sebuah pertanyaan mendasar dari strategic manajemen ini. Tidak harus lewat bangku kuliah, tetapi tetap di transformasi ke umat. Tentu dengan berbagai media, dan bermacam cara. Namum, pesannya mesti sampai ke umat. Minimal dipahami oleh simpul-simpul umat. Karena blue print itu dibuat untuk kepentingan umat, dan melibatkan mereka. Merekalah penggeraknya.

Kerja Kolektif
Ini kerja besar. Tidak mungkin dikerjakan orang-perorang atau sekelompok umat tertentu saja. Meski melibatkan banyak pihak. Bukan kerja infirodi, namun kerja jamai. Selain tdk bisa dikerjakan setengah-setengah. Meski totalitas.

Khotib dan da’i di atas mimbar mesti terus mengintrodusir dan menyampaikan ke umat. Cerdik Cendekia dan para ulama, mesti rajin melalui tulisan dan kajian-kajiannya mengupas permasalahan ini. Guru, Ustadz dan Kyai dengan telaten mesti mengajarkan kepada murid, santri dan pengajiannya tentang ini. Jika kerja kolektif ini bisa dilakukan dengan baik, maka akan melempangkan jalan meraih kemenangan itu.

Implementasi
Di saat kesadaran kolektif lahir, maka paralel dengan itu adalah adanya implementasi yang bertahap. Intinya, mulai mengisi ruang bisnis itu sebagai komplementer. Yang secara sadar bahwa ini baru sebatas strategi. Kedepan, tidak cukup sebagai komplementer, tetapi sebagai suplementer, yang menggantikan bisnis yang ada. Umat yang telah disadarkan bahwa membeli produk muslim, dan di tempat muslim adalah sebuah ideologi. Sebuah lifestyle.
Kemudian secara terpola memamasuki dan menguasai bisnis yang ada. Dari hulu hingga hilir.
Jika hal ini bisa dilakukan secara sistemik dan jama’i (berjama’ah), dalam sebuah shaf serta bangunan yang kokoh. Maka, Insya Allah tatanan ekonomi akan berpihak ke ekonomi umat. Jika tidak, umat akan semakin tertinggal dan terperosok dalam Ekonomi. Wallahu a’lam

Advertisement

Leave a Reply

Fill in your details below or click an icon to log in:

WordPress.com Logo

You are commenting using your WordPress.com account. Log Out /  Change )

Twitter picture

You are commenting using your Twitter account. Log Out /  Change )

Facebook photo

You are commenting using your Facebook account. Log Out /  Change )

Connecting to %s

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.