Entrepreneurship, Islam

Membangun Kemandirian Ekonomi Harakah Dakwah


Pagi tadi saya diundang untuk menjadi salah  satu narasumber  dalam seminar yang bertajuk Membangun Kemandirian Ekonomi Harakah Dakwah. Yang diselenggarakan oleh DPW Hidayatullah. Saya dipanelkan dengan Ust. Yunan Harahap, owner PIA Saronde Gorontalo, sekaligus sebagai Ketua Department Ekonomi DPW  PKS  Gorontalo.

Saya baru sempat menulis, setelah sampai di Airport Soekarno-Hatta, jam 00.30 dini hari. Berangkat dari rumah jam 22.30. Boarding, untuk naik pesawat jam 02.10  hingga turun jam 06.10 di Bandara Djalaludin Gorontalo. Tentu diselingi tidur di kursi. Beberapa pokok pikiran tersebut,  saya tuangkan dibawah ini. Sebenarnya ini juga hasil dari meringkas beberapa tulisan di blog ini.

Saat ini, umat Islam tertinggal jauh secara ekonomi, di kancah global. Sedikit negara-negara muslim anggota OKI yang tergolong pada negara maju. Dari beberapa indikator, salah satu ukuran negara maju adalah jika pendapatan rata-rata penduduk (perkapita) sebesar 10, 750 USD/tahun. Negara-negara Muslim yang masuk kelompok ini adalah Kuwait, Uni Emirat Arab, Oman, Saudi Arabia, Qatar, Brunei Darussalam Turkey dan menyusul Malaysia. Sementara Indonesia pendapatan perkapitanya, baru berada pada kisaran 4.500 USD/tahun. Sedangkan negara-negara muslim di Benua Afrika, masih jauh tertinggal. Sementara hanya 2 negara muslim yang masuk G-20 (dua puluh negara dengan PDB terbesar) yaitu Indonesia dan Turkey.

‌Indonesia, berdasarkan penelitian beberapa lembaga penelitian dunia, salah satunya Mc Kinsey yg dilakukan tahun 2012 lalu, memprediksi bahwa tahun pada 2030, Indonesia akan menjadi negara terbesar ke-5 dunia (PDB-nya)

‌Kita boleh berbangga dengan prediksi tersebut, namun, jika kita lihat data saat ini, misal rasio gini, yang merupakan indikasi ketimpangan ekonomi yang masih di sekitar angka 0,4. Masih ada konsentrasi kekayaan oleh kelompok tertentu, dimana kita 1 persen warga negara, menguasai 50 persen lebih aset nasional. Pertumbuhan ekonomi masih di angka 5 persen. Pendapatan rata-rata penduduk terus meningkat. Menjadi salah satu paradok, dengan angka kemiskinan yang belum bisa di minimize.

‌Bagi muslimin Indonesia, yang jumlahnya mayoritas (berkisar 87 persen) dari total populasi, menurut Pak CT, hanya mendapatkan kue ekonomi sebesar 12 persen. Artinya terjadi jomplang dan ketidakadilam disini.

‌Tentu saja bisa ditampilkan data-data yang lebih mengerikan, jika disebutkan penguasaan asing dan aseng atas berbagai sektor bisnis dan kehidupan. Bahkan sektor yang menjadi hajat hidup orang banyak.

‌ Hal ini semakin mengkonfirmasi bahwa, kita (baca muslim Indonesia) bukan hanya tertinggal secara ekonomi, namun sejatinya masih dijajah oleh asing dan asing, melalui korporasi (MNC) yang mereka bangun di negeri ini.

‌ Meski kesadaran telah tumbuh, diberbagai kalangan umat Islam, namun masih belum bisa di kapitalisasi menjadi kekuatan ekonomi umat yang riil. Masih berjalan sendiri-sendiri, belum berjama’ah. Baik model usaha maupun jenis bisnisnya. Sehingga sangat mudah dimatikan oleh mereka yang sudah besar.Dan watak kapitalis liberal, selalu membentuk kartel untuk menghabisi para pesaingnya. Hal ini, sesungguhnya berlawanan dgn semangat liberalisme itu sendiri.

‌Disisi lain, umat islam juga perlu bermuhasabah lagi, bahwa ada kesalahan paradigmatik, berkenan penyikapan terhadap ekonomi dan seluruh aspeknya. Umat tidak cukup diajarkan tentang urgensi penguasaan ekonomi. Padahal, ekonomi adalah salah satu pilar yang dibangun nabi setelah hijrah ke Madinah dan memenangkannya.

‌Saat nabi membuka pasar di Madinah, sehingga mampu menggeser bahkan menumbangkan dominasi pasar Yahudi (Pasar Bani Qainuqa).Dimana salah satu ciri Pasar Muslim adalah menyuburkan jual beli dan meninggalkan Riba. Sedangkan pada masa Khalifah Umar bin Khattab radhiyallahu, selain hal tersebut, juga hanya orang yang mengerti fiqh saja, yang boleh jualan di pasar. Olehnya ada lembaga hisbah yang ditempatkan di pasar untuk menjaga dan mengawasi agar pasar (dan kegiatan ekonomi lainnya) berjalan sesuai dengan kaidah yang berlaku.

‌ Di lain pihak, bukan untuk pembenaran dan/atau mencari kesalahan, bahwa sebagian besar penganut madzhab Syafi’i biasanya kurang concern praktek di bidang ekonomi, tetapi secara fiqh muamalahnya biasanya unggul, dibandingkan dengan madzhab Hanafi misalnya yang berdagang (aktifitas) ekonominya menonjol. Tapi ini baru sebatas hipotesa. Masih butuh pembuktian.

‌Lalu apa yang bisa kita lakukan untuk merebut kue ekonomi tersebut, terutama oleh harakah dakwah, yang merupakan bagian dari jama’atul muslimin dan sekaligus sebagai pilar negara. Sudah barang tentu banyak cara yang bisa dilakukan, diantaranya :

‌Pertama,  mendidik kader dan anggota harakah untuk memahami fiqh Muamalah. Dan ini di ajarkan di semua jenjang pendidikan, termasuk dalam halaqah halaqah. Berikut implementasinya. Baik untuk menjadi profesional maupun entreprenur (pelaku bisnis). Kurikulumnya mesti dodesain untuk mendukung ini.

‌Kedua, menjadikan halaqah (majelis taklim) dan kemudian masjid dan pesantren sebagai basis ekonomi umat. Umat diajarkan dan didorong untuk terbiasa syirkah dan mudharabah antar mereka. Sehingga bisa dibangun sentra-sentra ekonomi umat sesuai skala, kecenderungan dan jenis usahanya. Karena berbicara ekonomi pasti berbicara skala ekonomi. Ada kaidah ekonomis yang harus di penuhi. Sehingg tidak asal, mesti dilakukan kalkulasi ekonomi. Dan harakah dakwah mesti hadir di sini sebagai facilitator.

‌Ketiga, umat di dorong, dimotivasidan dan di fasiliasi untuk memproduksi, mengkonsumsi, berdagang, mendistribusikan dan berinvestasi terhadap produk muslim. Diawali dengan komunitas, yang bersifat komplementer atas produk yang ada, hingga menjadi suplementer,untuk menggantikan produk-produk yang beredar di pasaran saat ini.

‌Keempat, secara kelembagaan, harakah dapat memiliki korporasi, yang sahamnya dimiliki oleh kader dan anggota. Ada ekonomi berjama’ah atau korporasi umat. Selanjutnya memfasilitasi usaha/bisnis kader. Sehingga menjadi sumber kekuatan ekonomi harakah dakwah dan kader.

‌Kelima, ada mapping potensi antar harakah, siapa bermain bisnis dimana. Atau harus kerjasama dengan siapa. Dan penguasaan bisnis muslim bukan hanya pada bidang herbal, busana muslim, lembaga keuangan, makanan halal, ritel, dlsb. Itu penting, tetapi juga harus menguasai bidang energi, pertambangan, teknologi perdagangan secara umum, termasuk persenjataan dst. Sehingga peran sebagai khalifatullah film ardh itu nyata

‌Keenam, membangun jaringan ekonomi dan bisnis antar harakah. Membangun jaringan produksi, distribusi, ritel, pemasarandan investasi. Termasuk kajian, riset, ekspor impor, dlsb.

‌Demikian uraian singkat kami tentang bagaimana menuju Kemandirian Ekonomi Umat. Tentu masih banyak hal yang belum ter-cover dalam tulisan ini. Sehingga merangsang kita, untuk berkonstribusi. Semoga bermanfaat. Wallahu a’lam.

(Pointers Seminar Membangun Kemandirian Ekonomi Harakah Dakwah, DPW Hidayatullah Gorontalo)

Batik Air, CGK-GTO, 13/01/2018

Advertisement

Leave a Reply

Fill in your details below or click an icon to log in:

WordPress.com Logo

You are commenting using your WordPress.com account. Log Out /  Change )

Twitter picture

You are commenting using your Twitter account. Log Out /  Change )

Facebook photo

You are commenting using your Facebook account. Log Out /  Change )

Connecting to %s

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.